• AMANKAN WNA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melibatkan 85 petugas dibagi menjadi 6 tim menertibkan wrga orang asing (WNA) di wilayah Canggu, Kuta Utara, Rabu (14/8).

    Imigrasi Ngurah Rai Amankan Tujuh WNA Overstay dan Penyalahgunaan Nrkotika di Canggu

    FORUMKEADILANBali.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melibatkan 85 petugas dibagi menjadi 6 tim menertibkan warga orang asing (WNA) di wilayah Canggu, Kuta Utara, Rabu (14/8).

    Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan operasi tersebut merupakan bentuk penjabaran dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan orang asing secara masif, dan rutin khususnya di Bali mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan orang asing.

    Berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, kata Suhendra, didapat banyak orang asing beraktivitas di sektor UMKM dinilai dapat mengambil lapangan kerja masyarakat setempat. Atas dasar hal tersebut, Imigrasi Ngurah Rai melakukan operasi keimigrasian secara massif pada wilayah-wilayah strategis merupakan konsentrasi orang asing. ”Target operasi menyasar orang asing diduga melakukan aktivitas di sector UMKM, seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer, dan lainnya tidak memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku, maka akan kami tertibkan,” kata Suhendra.

    Suhendra menjelaskan operasi dimulai pukul 12.30 – 18.00 Wita, tim melakukan penyisiran di 15 titik di wilayah Canggu dan berhasil mengamankan 10 orang asing. Dari hasil pemeriksaan 4 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran, dan 6 orang lainnya inisial KDK (laki, 40), CLJ (37), LT (36), NV (34), KD (31) dan DO (25) perempuan didapati melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melakukan kegiatan tidak sesuai perizinan yang dimiliki. Saat ini keenam orang asing tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif bidang Inteldakim.

    Suhendra menuturkan Imigrasi Ngurah Rai pada Rabu (14/8) berhasil mengamankan satu orang asing asal Rusia berinisial AF (laki 34) atas pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika. Kronologi pengamanan terhadap AF berawal dari laporan masyarakat terkait adanya orang asing kerap berbuat onar di lingkungan Banjar Cenggiling, Jimbaran, Kuta Selatan. Imigrasi Ngurah Rai bersama Polsek Kuta Selatan mengamankan yang bersangkutan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Suhendra, diketahui AF pemegang izin tinggal kunjungan telah overstay. Tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap barang milik AF, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram dan barang lainnya seperti satu buah paspor kebangsaan Rusia, 16 kartu mastercard visa, satu buku tabungan BNI atas nama AF, satu box media tanam, satu alat hisap/bong dan lainnya. ”Saat ini AF kami lakukan pendetensian pada ruang detensi Imigrasi dan akan kami serahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika,” tambah Suhendra.

    Terkait statistik pengawasan dan penindakan keimigrasian, Suhendra menyatakan, dari 1 Januari sampai 11 Agustus 2024 Imigrasi Ngurah Rai memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 287 dengan rincian, yakni penangkalan 71, pembatalan izin tinggal 9, pendetensian 121, dan pendeportasian 86. Tiga negara terbanyak dikenakan TAK berasal dari Nigeria sebanyak 23 orang, RRT 17 orang dan Amerika Serikat 12 orang.

    Suhendra menegaskan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus mengintensifkan operasi penertiban orang asing di wilayah strategis untuk menjaga pariwisata Bali tetap kondusif. Serta memastikan orang asing berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai memiliki izin tinggal sesuai peruntukannya. Imigrasi akan terus memperbaiki diri sesuai keinginan masyarakat. ”Kami pastikan pengawasan orang asing menjadi prioritas agar Bali tetap menjadi kawasan wisata nyaman dan tertib,’’ paparnya. (FKB)