FORUM Kadilan Bali – Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua WNA perempuan mencurigakan yang hendak berangkat ke Bangkok di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (17/12) pukul 17.30 Wita.
Gerak-gerik mencurigakan kedua perempuan tersebut menggunakan masker dan satu di antaranya mengenakan topi, menarik perhatian petugas imigrasi. Petugas imigrasi mencocokkan wajah kedua WNA tersebut berdasarkan video yang sedang viral di media sosial (medsos) tanggal 15 Desember 2023. Diduga keduanya WNA sedang dicari pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah salon Nail Art di area Seminyak, Kuta. Setelah dilakukan pendalaman, teridentifikasi kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW (37th) dan CAB (37th). Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia tanggal 6 Desember 2023, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.
Sebelumnya, Polres Badung telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai memantau apabila kedua WNA tersebut melintas, dan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengarahkan seluruh jajaran mewaspadai dua WNA tersebut. Setelah pengamanan kedua WNA tersebut, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan kedua WNA tersebut orang yang sedang dicari pihak berwajib.
Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, memang benar keduanya merupakan WNA sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan pada sebuah salon nail art. Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan/pencegahan keberangkatan keduanya. Pukul 21.30 Wita, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal ini merupakan seinergitas dan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.
Ditemui di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto turut mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah berhasil mengamankan WNA viral melakukan tindak penganiayaan tersebut.
Romi juga mengingatkan kepada jajaran Keimigrasian Bali selalu waspada serta meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang datang dan berada di Bali. Mengingat memasuki liburan Natal dan tahun baru. ”Peningkatan pengawasan ini penting mencegah terjadi tindak pelanggaran hukum yang dilakukan WNA khususnya berada di Bali,” ucap Romi.
Romi meminta jajaran Imigrasi meningkatkan kerjasama dan sinergitas dengan instansi terkait, seperti Polri, TNI, dan instansi pemerintahan lainnya. Kerjasama ini penting untuk mendukung kelancaran pengawasan WNA di Bali. ”Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait memastikan keamanan dan ketertiban di Bali,” tambah Romi.