BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli semakin memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur di wilayahnya melalui pelaksanaan Probity Audit yang dimulai sejak tahap perencanaan dan persiapan. Langkah ini merupakan wujud komitmen untuk mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Rapat persiapan pelaksanaan Probity Audit digelar di Kantor Inspektorat Kabupaten Bangli, (6/2/2026) dipimpin Kepala Inspektur Kabupaten Bangli, Jro Penyarikan Widata dihadiri jajaran Inspektorat, termasuk para Inspektur Pembantu (Irban), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma beserta staf terkait. Audit kali ini akan difokuskan pada sejumlah kegiatan pembangunan gedung dan jalan yang akan dilaksanakan oleh Dinas PUPRPerkim.
Jro Penyarikan Widata dalam arahannya menegaskan pentingnya Probity Audit sebagai instrumen pencegahan korupsi. “Probity Audit adalah proses audit independen yang bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan dalam perencanaan dan pengadaan proyek berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pihaknya ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Jro Penyarikan Widata menjelaskan Probity Audit akan meneliti secara seksama berbagai aspek krusial dalam perencanaan dan persiapan proyek yakni pertama, kesesuaian perencanaan teknis dengan memastikan perencanaan teknis proyek telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi lingkungan, serta standar teknis yang berlaku. Kedua, ketepatan penyusunan anggaran dan spesifikasi proyek dengan menguji validitas dan akurasi anggaran yang diajukan, serta memastikan spesifikasi proyek disusun secara rinci dan jelas untuk menghindari potensi penyimpangan.
Ketiga, kepatuhan terhadap regulasi diharapkan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek akan diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Keempat, identifikasi risiko dengan upaya mengidentifikasi potensi risiko yang dapat menghambat kelancaran proyek atau membuka celah terjadinya praktik korupsi.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan Inspektorat Daerah dalam pelaksanaan Probity Audit. “Kami menyambut baik inisiatif ini dan siap memberikan data serta informasi yang dibutuhkan oleh tim audit,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya audit ini, pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Bangli akan semakin berkualitas dan akuntabel.
Dengan pelaksanaan Probity Audit sejak dini, Inspektorat Daerah Kabupaten Bangli berharap dapat menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. (fkb/pas)

