• Jadikan Roadmap, Sekda Pimpin Rakor Reformasi Birokrasi

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawamemimpin  Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi terkait langkah telah diambil sehubungan hasil evaluasi reformasi birokrasi tahun 2022 untuk bisa memberikan layanan efektif, efisien dan berAKHLAK.

    Sekda Adi Arnawa menjelaskan Sakip dan Reformasi Birokrasi ini muncul sebagai bentuk komitmen pemerintah birokrasi untuk menghilangkan image birokrasi yang selama ini dianggap birokrasi dilayani menjadi birokrasi melayani dengan sasaran sudah disampaikan dalam roadmap Reformasi Birokrasi. ”Roadmap Reformasi Birokrasi merupakan pedoman atau acuan yang diberikan pusat dari tahun berapa sampai tahun berapa dengan sasaran yang jelas. Itu akan bisa kita laksanakan apabila semua perangkat daerah harus paham akan roadmap RB,” kata Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rakor Reformasi Birokrasi di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (22/5).

    Sekda Adi Arnawa menambahkan, terjadinya perubahan roadmap Reformasi Birokrasi itu sebagai akibat dari reformasi Birokrasi belum bisa dinikmati secara maksimal oleh masyarakat, dan perubahan roadmap ini diharapkan akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik.

    Sementara Kabag Organisasi Setda Kabupaten Badung I Wayan Putra Yadnya menygungkapkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi sudah berjalan baik, walaupun di beberapa sektor masih perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan Roadmap perubahan yang sudah disampaikan pusat dan akan berlaku mulai Bulan Juni tahun 2023.