• Jaga Estetika Kota, Kecamatan Denpasar Barat Tertibkan Belasan Spanduk Liar

    FORUM Keadilan Bali – Guna menjaga estetika Kota Denpasar, Tim Ketertiban  Kecamatan Denpasar Barat menertibkan belasan spanduk liar tanpa izin yang dipasang sembarangan di ruas jalan protocol, Rabu (24/8).

    Spanduk dan banner kedaluwarsa tersebut diberangus di Jalan Teuku Umar, Jalan Mahendradata hingga ke seputaran Jalan Gunung Soputan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota menjadi bersih, indah dan jauh dari kesan semrawut akibat pemasangan spanduk atau banner tidak pada tempatnya. ”Sesuai Perda Kota Denpasar Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, kami berupaya menciptakan wajah Kota Denpasar tertib, rapi, indah dan jauh dari kesan semrawut,” kata Camat Denpasar Barat IB Purwanasara.

    Purwanasara menegaskan, penertiban spanduk, banner dan baliho bodong ini untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ketertiban wilayah. Spanduk dan banner yang ditertibkan tidak mengantongi izin, kadaluwarsa serta pemasangannya tidak sesuai tempat. Padahal sudah disedaikan tempat di perempatan jalan, namun masih ada memasang di median taman. Penertiban dipimpin Kasi Ketentraman, Ketertiban dan Kebersihan Kecamatan Denpasar Barat melibatkan staf diperkuat Satpol PP. ”Kami minta kepada masyarakat dan pengusaha tidak memasang spanduk atau banner pada tiang listrik, tiang telpon dan pohon perindang dapat membuat kumuh dan kotor wajah kota,” ucap Purwanasara.