FORUM Keadilan Bali – Guna menjaga estetikan wajah Kota Denpasar, tim gabungan Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) memberangus spanduk kadaluwarsa di wilayah Denpasar Selatan, Jumat (29/9).
Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana menyampaikan penertiban yang dilakukan menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar serta menghilangkan kesan semrawut. Sehingga spanduk kadaluarsa peruntukannya sudah usang ditertibkan. ”Penertiban ini merupakan salah satu agenda menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan semrawut,” ujar Sumarsana.
Lebih lanjut Sumarsana menjelaskan, penertiban reklame/spanduk kadaluwarsa menyisir sepajang Jalan PB. Sudirman, Jalan Waturenggong, Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tempe, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, dan Jalan Tukad Nyali. Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan dan perangkat kecamatan. ”Kita berharap dilaksanakan penertiban agar kedepan wilayah Kota Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan tidak ada lagi melanggar memasang reklame atau spanduk,” harapnya.