• BONGKAR BALIHO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membongkar baliho di Jl. By Pass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan, Senin (16/12).

    Jaga Estetika, Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk

    FORUMKEADILANbali.com – Menjaga estetika wajah kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, dan pamflet dipasang pada fasilitas umum menyasar ruas jalan Jl. By Pass Ngurah Rai Sanur, Jl. Gatsu, Jl. Nangka, Jl. Noja, Jl. Gatsu Timur, Jl. By Pass IB Mantra, Simpang Waribang, dan Jl. Pesanggaran, Senin (16/12/2024).

    Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menjelaskan penertiban yang dilakukan menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Sehingga suasana wajah kota menjadi lebih rapi dan indah. ”Kami berhasil menertibkan 22 baliho, 43 banner, 58 pamflet, 14 spanduk, satu bendera, dan satu papan nama. Barang bukti penertibkan diamnkan ke kantor,” katanya.

    Bawa Nendra mengatakan penertiban akan terus dilakukan berkala memastikan Denpasar menjadi kota tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. ”Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan terkait pemasangan reklame di fasilitas umum demi menjaga keindahan kota,” pintanya.

    Dia berharap penertiban ini otomatis masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik. (pas)