FORUM Keadilan Bali – Dukung keamanan dan ketertiban penyelenggaraan event KTT G20 pada 15-17 November di Nusa Dua badung, Bali, Desa Dauh Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen dan mendata 44 orang, Rabu (8/10).
Pendataan penduduk non permanen dilakukan di Dusun Titih dipimpin Camat Denpasar Barat Ida Bagus Purwanasara, Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati, dan unsur terkait.
Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati menjelaskan pendataan penduduk non permanen untuk mengetahui jumlah penduduk yang ada di wilayahnya serta menciptakan tertib administrasi kependudukan. Hasil pendataan kami terdapat 44 orang warga pendatang. ”Kami mendata dan mengimbau warga bersama menjaga ketertiban terutama menjelang event G20,” kata Anggreni.
Menurut Anggreni, pihaknya secara berkala melakukan pemantauan warga untuk menghindari ketidaknyamanan lingkungan untuk mengantisipasi ada gangguan. ”Pendataan kami tujukan disamping mengetahui penduduk yang tinggal di wilayah Desa Dauh Puri Kangin dan mempersempit kemungkinan adanya gangguan keamanan lain,” pungkasnya.