FORUM Keadilan Bali – Menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan sidak penduduk pendatang (duktang) menyasar 320 rumah kost, Selasa (13/9).
Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardana mengatakan, pendataan atau sidak penduduk non permanen dilaksanakan mewujudkan tertib administrasi. Saat ini tidak ada warga yang tidak beridentitas maupun penduduk non permanen yang belum melapor. ”Pendataan nihil, dan semua warga tertib administrasi. Penduduk non permanen semua telah memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP),” ujar Wardana.
Dia menjelaskan, pendataan duktang melibatkan seluruh perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kepala lingkungan di wilayah Kelurahan Sesetan. Diimbau masyarakat dan pengelola kost agar mendorong warga baru melapor ke kepala lingkungan setempat. ”Kami minta kedepan bila ada warga baru tinggal segera melapor ke kaling untuk didata agar terjaga tertib administrasi kependudukan di Kelurahan Sesetan,” katanya.
Sulastri salah satu warga pendatang yang tinggal di wilayah Kelurahan Sesetan mengaku mendukung pendataan rutin yang digelar guna menciptakan rasa aman di lingkungan dan tertib administrasi.