FORUM Keadilan Bali – Menjaga kebersihan lingkungan, Kelurahan Panjer melalui Kepala Lingkungan Kertasari memungut sampah yang dibuang sembarangan di pinggir jalan, Rabu (24/8).
Kepala Kelurahan Panjer Panjer I Putu Budi Ari Wibawa, Kamis (25/8) mengatakan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat banyak sampah dibuang sembarangan di parit maupun I Jalan Tukad Citarum (perbatasan antara Kelurahan Panjer dan Kelurahan Renon). Pengaduan tersebut langsung ditindaklanjuti Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman, Ketertiban, dan Kebersihan Kelurahan Panjer ditemukan banyak sampah sengaja dibuang sembarangan bertebaran di pinggir jalan. ”Setelah dikonfirmasi ke Kepala Kelurahan Panjer, kemudian Lurah Panjer menugaskan TPS3R Paku Sari mengangkut sampah tersebut dan memasang spanduk larangan membuang sampah,’’ katanya.
Dia menjelaskan membuang sampah sembarangan melanggar Peraturan Walikota No. 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar. Pihaknya akan melakukan sidak bersama. Sidak akan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bersama Satpol PP Kota Denpasar guna menindak masyarakat yang membuang sampah sembaranga. ”Kalau ada warga saat membuang samah ditangkap akan diproses ke tipiring (tindak pidana ringan),’’ ucapnya.