• Jaga Keutuhan Budaya Bali, Pemkot Denpasar Gandeng MDA dan Kepolisian Tertibkan Ogoh-Ogoh Gunakan Sound System 

    FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar menggandeng sekaligus bersinergi dengan MDA Kota Denpasar, FKUB Kota Denpasar, TNI/Polri dan Satpol PP melaksanakan sidak dan penertiban mengantisipasi penggunaan  sound system (pengeras suara) saat malam pangerupukan Nyepi Caka 1946, Minggu (10/3).

    Sebagai tindaklanjut rapat kordinasi menghasilkan kesepakatan bersama lintas sektor antara Pemerintah Kota Denpasar bersama MDA dan Bendesa Adat se-Kota Denpasar, dilanjutkan rapat kordinasi pengamanan rangkaian Nyepi Caka 1946 bersama Polresta dan Dandim 1611 Badung disepakati menggunakan alat musik tradisional. Sehingga penggunaan pengeras suara tidak diperbolehkan.

    Dalam rapat sebelum turun ke lapangan yakni, Jro Penyarikan Desa Adat Denpasar I Made Suwardika meminta para kaling, kadus, pecalang untuk ikut mengecek wilayahnya masing-masing menjaga keharmonisan budaya. Jika ada yang menggunakan pengeras suara (sound system) langsung tindak tegas. ”Mari bersama-sama kita jaga trandisi ini,’’ katanya.

    Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit disela-sela penertiban menindak tegas para penyewa pengeras suara khusus didatangkan dari Banyuwangi. Hal ini telah sesuai kesepakatan bersama lintas sektor menjaga keamanan dan kenyamanan Nyepi sesuai dresta Bali. ”Pengeras suara harus dibongkar dan tidak keluar saat malam pangerupukan. Para KTP penyewa sudah saya data. Jika melanggar, sehabis nyepi akan langsung saya tindak tegas dipanggil,” ujarnya.

    Dia menyampaikan sudah ada kesepakatan antara penyewa pengeras suara dan kepolisian membongkar sound sistem yang disewa dari Banyuwangi tidak keluar saat malam pengerupukan. ”Mari kita jaga bersama budaya dan tradisi kita di malam pangerupukam,” imbuhnya. (pas)