FORUM Keadilan Bali – Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menghadiri deklarasi damai Pemilihan Perbekel (Pilkel) periode 2022-2028 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Jumat (9/9).
Deklarasi ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Kodim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, perwakilan Polresta Denpasar, perwakilan Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar I Wayan Budha, Camat se-Kota Denpasar serta undangan lainnya.
Wali Kota Jaya Negara mengingatkan kepada panitia pemilihan perbekel di desa tetap menerapkan prokes dan melaksanakan tugas sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Perbekel secara serentak Kota Denpasar. ”Ini merupakan salah satu proses demokrasi memilih putra terbaik yang akan memimpin desa ke depan. Diharapkan pesta demokrasi tingkat desa ini tidak menggangu kondusifitas dan rasa persaudaraan antar warga di desa,” kata Jaya Negara.
Jaya Negara mengapresiasi digelarnya deklarasi damai tersebut. Pertemuan ini membuktikan adanya kesatuan dan semangat bersama mewujudkan pelaksanaan pemilihan perbekel yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil. Semua calon perbekel ingin memberikan terbaik kepada desanya. ”Kami berharap pelaksanaan pemilihan perbekel ini dapat berjalan lancar dan damai,” harap Jaya Negara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, I Wayan Budha sekaligus ketua panitia mengatakan tahapan pemilihan perbekel dimulai sejak April 2022 dengan persiapan, penyusunan dan penetapan panitia. Dilanjutkan pemutakhiran daftar pemilih, kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada 18 September 2022 mendatang. Sedangkan tahapan terakhir pengesahan dan pelantikan calon perbekel dilaksanakan, 10 Oktober mendatang.
Buda menjelaskan, pelaksanaan pemilihan perbekel dilaksanakan di 4 desa, yakni Desa Kesiman Kertalangu diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS 31 dan DPT sebanyak 11.892 orang. Disusul Desa Dangin Puri Kelod diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS 23 dan DPT 7.230 orang, Desa Peguyangan Kaja diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS 14 dan DPT 6.256, dan Desa Tegal Kertha diikuti 2 calon perbekel dengan jumlah TPS 26 dan DPT 10.604.