FORUM Keadilan Bali – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tertib administrasi kependudukan (Adminduk), Kelurahan Peguyangan melakukan pendataan penduduk non permanen di Lingkungan Banjar Dadakan, (30/7).
Pendataan penduduk non permanen dilakukan bersama tim gabungan terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas Kelurahan Peguyangan. Pendataan penduduk non permanen untuk memantau mobilitas perkembangan penduduk pendatang yang tinggal di wilayah Banjar Dadakan.
Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana menyampaikan perkembangan penduduk non permanen perlu didata guna mewujudkan tertib adiministrasi kependudukan. “Selain mewujudkan tertib administrasi lewat pendataan penduduk non permanen, juga dapat menjaga Kamtibmas di kawasan Peguyangan,” ujarnya
Lebih lanjut Sudi rcara mengemukakan, berdasarkan hasil pendataan penduduk non permanen di Banjar Dadakan terdapat 100 orang yang didata yakni penduduk non permanen KTP luar Bali 75 orang dan KTP luar Denpasar 25 orang. Kegiatan dimulai sejak sore hari berjalan tertib, aman dan lancar.