• Jaga Wibawa Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta Pimpin Rakor Dengan Tim Bantuan Hukum

    FORUM Keadilan Bali –  Menjaga wibawa Pemerintah Kabupaten Badung terkait penyelesaian sengketa hukum melalui proses litigasi (proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan) maupun penyelesaian melalui non-litigasi (proses penyelesaian sengketa dilakukan di luar persidangan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan tim bantuan hukum perihal tindak lanjut permasalahan hukum di Kabupaten Badung, di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Jumat (27/1).

    Bupati Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik serta kepala OPD terkait menyampaikan, penyelesaian sengketa hukum  melibatkan Pemerintah Kabupaten Badung akan menimbulkan ekses dengan pihak ketiga. Namun upaya penyelesaian sengketa hukum ini harus tetap dilakukan menjaga marwah dan wibawa Pemerintah Kabupaten Badung di mata publik. ”Permasalahan yang ada di Ungasan jangan sampai Pemerintah Kabupaten Badung bisa dikalahkan oleh kelompok tertentu. Itu sangat buruk bagi kita,” ujarnya.

    Bupati Giri Prasta menegaskan, pihaknya tidak ambil pusing akan dampak hubungan yang mungkin jadi tidak harmonis antara dirinya dengan pihak-pihak lain, akibat dari penyelesaian sengketa hukum yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Badung. ”Kalau permasalahan hukum ini sampai kita biarkan, kita bisa melakukan tindakan yang sama. Kami harus tegak lurus, sehingga apa yang dilakukan masyarakat Bali, bahkan nasional tahu semuanya. Ini bukan persoalan Giri Prasta melainkan persoalan Pemerintah Kabupaten Badung. Untuk itu, lakukan dengan baik, saya tidak akan berpikir tentang hubungan sepanjang kita berbuat baik dan benar tidak masalah,” tegasnya.

    Bupati Giri Prasta mengungkapkan melalui penyelesaian sengketa hukum, Pemerintah Kabupaten Badung ingin meluruskan sistem yang sudah baik, agar oknum yang terindikasi melakukan pelanggaran bisa diluruskan. ”Saya ada di Pemerintahan Kabupaten Badung. Saya dilihat, didengar, ada yang tidak benar agar bisa diarahkan. Kita saling mengingatkan untuk kebaikan bersama. Terkait segala konsekuensi yang akan terjadi saya tetap ada digarda terdepan mengawal proses penyelesaian permasalahan hukum ini sepenuhnya,” ungkapnya.