FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menerima silaturahmi dan audiensi Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Provinsi Bali di Puspem Badung, Selasa (27/12).
Bupati Giri Prasta menyambut baik kehadiran PKY Wilayah Bali dalam upaya menciptakan peradilan bersih di Bali. Dari pertemuan ini diharapkan terjalin sinergitas dan saling koordinasi sehingga semakin memperkuat hubungan antara PKY dengan Pemerintah Kabupaten Badung. ”Kami atas nama masyarakat dan Pemkab Badung mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Penghubung Komisi Yudisial di Bali,’’ katanya.
Bupati Giri Prasta mengungkapkan sejalan dengan lima program prioritas di Badung. Salah satunya keberpihakan kepada hukum yang berlaku (law enforcement). Diharapkan PKY Wilayah Bali bekerja profesional dan melakukan tugas dengan baik. Karena ini menjadi amanah Tuhan yang harus dijalankan dengan baik. ”Kami siap membantu dan memfasilitasi sarana prasarana yang dibutuhkan PKY,’’ ujarnya.
Sementara Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali I Made Aryana Putra Atmaja mengungkapkan kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari memperkenalkan kehadiran PKY di Bali baru dilantik pada 4 November 2022. Selain itu, berkoordinasi dan mohon fasilitasi Pemkab Badung, karena Mei-Juni 2023 akan digelar publik ekspose dan edukasi publik Komisi Yudisial Pusat diselenggarakan di Badung. ”Kami mohon dukungan Bupati Badung agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik,’’ katanya.
Selain melaporkan kegiatan edukasi publik, Aryana menyampaikan kunjungan ke Pemkab Badung guna mempererat jalinan silaturahmi kelembagaan antara kedua belah pihak. Selain meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan tugas PKY di Bali. Ia mengajak Pemerintah Kabupaten Badung bersinergi bersama untuk menciptakan peradilan bersih di Provinsi Bali. ”Kami berharap Pemerintah Kabupaten Badung dapat mendukung penuh PKY di Bali dalam melaksanakan tugas,” terang Aryana.
Dia menuturkankehadiran PKY di Bali merupakan perpanjangan tangan dari KY di daerah dalam pengawasan terhadap lembaga peradilan. PKY tidak hanya bertugas menerima laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). ”Kami tidak hanya melakukan pemantauan persidangan, melakukan edukasi publik, termasuk menjaga independensi dan marwah hakim,” pungkasnya.