Nasional

Jalin Silaturahmi, Pengurus JMSI Kaltim Kunjungi Kantor JMSI Bali
Diterbitkan: 11 Januari 2025, 09:53

FORUMKEADILANBali.com – Mempereat tali silaturahmi, Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (JMSI Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke JMSI Bali, Jumat (10/1/2025).

Kunjungan JMSI Kaltim bertujuan mempererat hubungan antarpengurus daerah dan mendorong proesionalisme media. Kunjungan ke Bali dipimpin Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri, didampingi Sekretaris Emmi, Wakil Bendahara JMSI Kaltim Sucilawati dan wartawan MSI Group.

Rombongan JMSI Kaltim disambut hangat Ketua JMSI Bali Nyoman Ady Irawan bersama jajaran di Kantor JMSI Bali.

Ady mengatakan pertemuan ini merupakan lanjutan dari diskusi pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 JMSI di Kota Samarinda, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. ’Kami berterima kasih kepada Bang Sukri dan tim telah meluangkan waktu mampir ke Bali. Silaturahmi ini memberi ruang bagi kami untuk berbagi banyak hal, termasuk dinamika organisasi dan peluang kolaborasi ke depan,” ujar Ady.

Diskusi dalam pertemuan tersebut fokus pada penguatan ekosistem pers berbasis standar Dewan Pers. Ia menjelaskan, standarisasi diperlukan untuk memastikan media tetap kredibel dan relevan di tengah perkembangan teknologi digital. ’’Kami sepakat bahwa ekosistem pers yang sehat harus didukung standarisasi, mulai dari konten hingga manajemen perusahaan media. Ini adalah fondasi utama agar industri pers terus tumbuh,” tambahnya.

Ady mengungkapkan harapannya bagi kedua organisasi. ”Kami ingin JMSI menjadi organisasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Dengan kolaborasi dan pembinaan yang berkelanjutan, kami optimistis ekosistem pers yang sehat dapat tercapai,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengapresiasi diskusi tersebut dan menilai hasil pembicaraan akan menjadi bekal berharga bagi JMSI di Kaltim.

Menurutnya, kolaborasi seperti ini dapat mendorong organisasi lebih profesional.

Diskusi ini memberi banyak wawasan untuk membangun role model organisasi yang profesional. ”Kami berharap implementasinya dapat berdampak positif bagi anggota JMSI di Kaltim,” kata Sukri.

Baca Juga :  WHDI Kota Denpasar Dharmayatra ke Pura Ponjok Batu, Buleleng

Selain itu, pertemuan ini juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang memberikan peluang besar bagi media lokal mendapatkan prioritas dalam kerjasama publikasi dengan instansi pemerintah dan swasta. (FKB)

Shares: