FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi atas kinerja dan analisis Dewan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Giri Prasta mengaku, pihaknya setuju dan sepakat dengan Dewan dalam situasi ini, semua mesti cermat dan hati-hati menghitung kapasitas keuangan daerah memenuhi kebutuhan minimal belanja bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat. Sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal serta memenuhi amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Saya berharap penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah kita putuskan bersama. Mencerminkan model perencanaan dan penganggaran lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat bagi kepentingan masyarakat,” kata Bupati Giri Prasta saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (24/10).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta, dihadiri seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Formopinda) Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi atas masukan, saran dan pemikiran demi mewujudkan masyarakat Badung bermartabat, maju berdaya saing, sejahtera, mandiri serta memberikan apresiasi. Karena seluruh fraksi memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah dan berkenan menerima rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan 7 Rancangan Perda lainnya. Selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD.
Bupati Giri Prasta mengungkapkan dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung sangat diharapkan menuntaskan segala kebijakan yang pro masyarakat. Ia berharap dokumen Perda dapat disetujui menjadi dokumen definitif pada persidangan Dewan ini. ”Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, kebersamaan dan semangat gotong royong pimpinan dan anggota Dewan. Dengan demikian pembahasan dokumen penganggaran dan rancangan Peraturan Daerah tersebut berlangsung dinamis dan konstruktif sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan ada beberapa note atau pencermatan dilakukan jajaran DPRD Badung terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 7 rancangan Perda lainnya disampaikan Pemerintah Daerah. APBD ini betul-betul dicermati pandapatan dan pengeluarannya. Pemerintah sudah meyakini semua rumusan yang dijabarkan sudah sesuai ketentuan yang sifatnya prioritas dan mandatory melalui beberapa kajian. Bahkan beberapa Perda seperti perda pertanian berkelanjutan kita harus memberikan satu insentif kepada petani. ”Ini harus kami ingatkan menjadi tanggungjawab pemerintah atas kesejahteraan rakyat dan seluruh masyarakat di Badung ini,” jelasnya.