• Jelang Akhir Tahun, BNNP Bali – Sumut Bongkar Jaringan Pengedar Ganja di Kuta, Bali

    FORUM Keadilan Bali – Menjelang akhir tahun 2023, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil membekuk jaringan ganja beroperasi daerah wisata Kuta, Badung, Bali dengan modus paket kiriman melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi, kamis (30/11).

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen BNNP Sumatera Utara mengenai paket kiriman diduga bermuatan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim pemberantasan BNNP Bali melalukan control delivery sampai di Jl. Bhineka Jati Jaya dan dilakukan   penangkapan terhadap pelaku berinisial BLV dengan barang bukti narkotika ganja seberat 1.014,51 gram brutto atau 938,65 netto.

    Tim melakukan pengembangan, bahwa BLV menyampaikan dirinya masih menyimpan narkotika ditempat kost di daerah Kuta, Badung, Bali dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika diduga jenis ganja ditempat tersebut dengan berat 2,85 gram brutto atau 1,33 gram netto.

    Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono menuturkan dari 2 TKP tersebut, berhasil disita total narkotika jenis ganja berat 1.017,35 gram brutto atau 939,97 gram netto.

    Brigjen Pol. Nurhadi Yuwono menjelaskan,  BLV (24th) merupkan pria kelahiran Medan berprofesi sebagai instruktur surfing di wilayah Kuta. Peran pelaku dalam kasus tersebut sebagai pengedar beroperasi di daerah Kuta. ”Atas kejadian tersebut, barang bukti dan pelaku diamankan ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan jaringan lebih lanjut,’’ katanya.