Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, kamis (16/5) mengatakan Tim PORA terdiri dari berbagai elemen, yaitu Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Kejaksaan Negeri Bali, BIN, Rumah Detensi Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara, serta perwakilan dari kepala lingkungan dari masing-masing kecamatan. Mereka berkolaborasi dalam operasi ini untuk mengawasi dan memeriksa keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Suhendra menyampaikan sebelum memulai operasi, tim berkumpul di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk mendapatkan pengarahan dari Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dilanjutkan briefing oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan. Tim dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan pengawasan di tiga kecamatan, yaitu Kuta Selatan, Kuta, dan Kuta Utara. Lokasi operasi dipilih berdasarkan usulan dari kepala lingkungan setempat, yang juga merupakan anggota Tim PORA.
Suhendra menjelaskan operasi gabungan ini, pengawasan dilakukan di berbagai jenis penginapan seperti guest house dan villa. Jumlah penginapan yang diperiksa adalah 19 tempat, terdiri dari 5 penginapan di Kuta, 5 penginapan di Kuta Selatan, dan 9 penginapan di Kuta Utara.
Lebih lanjut Suhendra mengemukakan operasi melibatkan pemeriksaan identitas dan izin tinggal secara acak terhadap puluhan orang asing. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan izin tinggal dari orang asing yang telah diperiksa. ”Kami berkomitmen memastikan keamanan dan ketertiban selama event internasional seperti World Water Forum ini. Operasi gabungan ini salah satu upaya kami mencegah pelanggaran dan gangguan oleh orang asing di wilayah Bali,” kata Suhendra.
Suhendra menambahkan sinergi dengan stakeholder/instansi terkait beserta unsur masyarakat terkecil di Bali, dalam hal ini kepala lingkungan atau kelurahan menjadi kunci pengawasan orang asing efektif dan efisien. ”Apabila terjadi suatu permasalahan di wilayah tersebut, bisa direspon dengan lebih tepat dan cepat,’’ ucapnya. (nom)