• Kabid Humas Tegaskan Personel Polda Bali Tetap Netral Amankan Pemilu 2024

    FORUM Keadilan Bali – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menegaskan Polda Bali mengamankan Pemilu Presiden, Wakil Presiden dan anggota Legislatif pada 14 Pebuari 2024 tetap netral.

    Kombes Jansen Avitus, Senin (13/11) mengungkapkan sebagai penjaga keamanan dalam negeri, Polri akan berada digarda terdepan bersinergi dengan TNI mengamankan seluruh kegiatan tahapan Pemilu 2024. Polri khususnya Polda Bali memastikan akan bersikap netral menghadapi kontestasi setiap tahapan Pemilu 2024.

    Kombes Jansen Avitus memaparkan netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada Pasal 28 ayat (1) dalam undang-undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu, anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

    Selain itu, kata Kombes Jansen Avitus, sikap netral Polri dalam kehidupan berpolitik khususnya Pemilu diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. ”Kami memaklumi setiap tahapan Pemilu ada gesekan-gesekan antar pihak yang berkontestasi sehingga berdampak pada beredarnya isu-isu negatif di tengah masyarakat. Bahkan, sejumlah pihak memanfaatkan momen beberapa peristiwa untuk menyebarkan hoax sehingga membuat kondusivitas kamtibmas dan kepercayaan masyarakat kepada Polri menjadi terganggu,” kata Kombes Jansen Avitus.

    Kabid Humas Polda Bali ini berharap masyarakat tidak mudah percaya begitu mendapatkan informasi. Ia menegaskan loyalitas Polri khususnya Polda Bali kepada masyarakat dan negara bersifat tegak lurus sesuai amanat undang-undang. ”Netralitas Polri dalam Pemilu, termasuk Pilkada, Pileg dan Pilpres adalah harga mati,” tegas perwira melati tiga di pundak ini.