FORUMKeadilanbali.com – Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., menegaskan akan menindak tegas personil terbukti terlibat judi online. Hal itu disampaikan Kombes Pol. Agus Kusumayadi saat memimpin apel pagi di ikuti seluruh Satker di halaman belakang Mako Polda Bali, Jumat (14/6).
Kombes Pol. Agus Kusumayadi menyampaikan banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif hingga Presiden Republik Indonesian turun tangan mengingatkan semua agar tidak main dan jangan berjudi online. Termasuk pimpinan Kapolri dan Kapolda Bali sangat menginginkan semua terhindar dari hal-hal negative. Salah satunya judi online agar kita dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik. ”Kami tegaskan kepada seluruh personil Polda Bali, beserta jajaran jangan ada kecanduan judi maupun judi online. Apapun bentuknya yang dapat menimbulkan masalah baik pribadi, keluarga maupun tugas,’’ tegasnya.
Dia mengungkapkan belum ada bukti orang kaya karena berjudi. Tetapi sebaliknya kehancuran karena berjudi sudah pasti merugikan perekonomian keluarga dan perekonomian negara, dapat memicu sejumlah kerentanan psikis seperti; mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan dan mempunyai emosi yang tidak stabil hingga mengorbankan kebahagian keluarga (anak dan istri/suami). Nekat melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat hanya berjudi, dan masih banyak lagi dampak negatif lainnya.
Kombes Pol. Bayu Kusumayadi mengemukan bisa membahagiakan keluarga, bagaimana bisa bertugas melayanai masyarakat dengan baik. Jika sudah kecanduan judi maupun judi online apapun bentuknya, berdasarkan hal tersebut. ”Kami jajaram Bidpropam Polda Bali mengingatkan dan menegaskan jangan ada personil terlibat judi online apapun bentuknya. Apabila sudah ada yang melakukan segera hentikan,’’ ucapnya.
Kombes Pol. Bayu Kusumayadi menyatakan pihaknya saat ini akan melaksanakan sidak dan pengecekan pada HP, laptop atau komputer di ruang kerja Satker masing-masing. Jika terbukti ada aplikasi atau apapun bentuk dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut.
”Mari kita laksanakan tugas dengan baik, saling mengingatkan sesama rekan kerja agar terhindar dari kecanduan judi online maupun hal-hal negatif lainnya. Sebagai aparat Kepolisian jadilah contoh dan panutan bagi masyarakat dan lingkungan masing-masing,” tutup Kabid Propam Polda Bali ini.