DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster resmi melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (31/10/2025).
Pelantikan Kepala Dinas Perhubungan Bali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Sebelum dilantik sebagai Kadishub, Mudarta menjabat sebagai Kepala Bidang Keterpaduan Moda Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Gubernur Koster menegaskan jabatan Kepala Dinas Perhubungan merupakan posisi strategis membutuhkan ketegasan, keberanian, serta kemampuan berpikir komprehensif menghadapi kompleksitas persoalan transportasi di Bali. ”Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani. Kita kejar terus program-program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera diselesaikan dan bisa dilaksanakan pada tahun 2026, seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, serta penataan kawasan di sekitar PKB,” tegas Koster.
Ia menyoroti pentingnya penyusunan skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek untuk mengatasi kemacetan yang semakin sering terjadi, terutama di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini meminta Dinas Perhubungan segera memetakan titik-titik kemacetan disebabkan tingginya arus kendaraan masuk dan keluar, termasuk truk pengangkut material dari wilayah Jembrana dan Karangasem. ”Daerah Sarbagita adalah pusat aktivitas lokal dan wisatawan. Maka penanganannya tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” ujarnya.
Lebih lanjut Koster menyoroti maraknya permasalahan transportasi di Bali, seperti ojek daring (ojol), transportasi wisata ilegal, serta pengemudi non KTP Bali yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia menegaskan penegakan aturan harus dilakukan dengan tegas dan konsisten, mengingat telah adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang angkutan sewa khusus. ”Harus tertib, tapi dengan pendekatan yang tepat. Tolong pikirkan skemanya. Lakukan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kalau perlu melibatkan kepolisian,” katanya.
Gubernur Bali dua periode ini menyinggung isu kini menjadi sorotan publik, karena banyaknya wisatawan asing melanggar aturan lalu lintas di Bali, seperti mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa surat izin mengemudi. ”Kalau mereka tidak memiliki SIM Internasional, harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali,” katanya.
Ia meminta Dinas Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait melakukan penertiban rutin dan edukatif agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.
Koster mengingatkan pentingnya kekompakan internal di lingkungan Dinas Perhubungan. Diharapkan seluruh pejabat eselon harus bekerja sebagai satu tim yang solid. ”Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” ucapnya.
Pelantikan Kepala Dinas Perhubungan baru diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun sistem transportasi yang aman, tertib, ramah lingkungan, serta mendukung pengembangan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (fkb/pas)

