FORUM Keadilan Bali – Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar bersama Muspida Gianyar memusnahkan barang bukti narkotika dan barang bukti tindak pidana umum lain yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan barang bukti tersebut disksikan Sekda Gianyar Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya; Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf. Hendra Cipta S; Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana; Kepala PN Gianyar diwakili Erwin Harlon Palyama; Karutan Klas II B Gianyar M. Bahrun dan sejumlah pejabat lainnya di Kantor Kejari Gianyar, Kamis (2/6).
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Dr. Ni Wayan Sinaryati mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika maupun barang bukti tindak pidana umum lain sudah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Gianyar.
Sinaryati mengungkapkan, keberhasilan Kajari Gianyar tidak terlepas dari dukungan Forkopinda Kabupaten Gianyar komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah kota seni ini. Pemusnaaan barag bukti narkotika dan yang lainnya dilakukan berkala menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. ”Mudah-mudahan ke depan tetap berkolahorasi dan bersinergitas dengan baik,” harap Sinaryati.
Pemusnaaan barang bukti tersebut diawali pembacaan Surat Perintah Kajari Gianyar, dilanjutkan pemusanahan barang bukti dibakar, digerinda dan diblander serta penanda tangan berita acara.