FORUMKeadilanbali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali program bantuan hukum menjadi prioritas tahun 2024. Karena kesadaran masyarakat terhadap hukum menjadi sangat penting. Sehingga ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan.
”Bali salah satu daerah memiliki banyak potensi baik sektor pariwisata maupun kreativitas perlu memiliki pemahaman mengenai hukum,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan 2023 – 2024 di The Trans Resort Bali, Kamis (2/5).
Menurut Pramella masyarakat Bali perlu memiliki pemahaman hukum yang baik untuk melindungi hak-haknya. Bantuan hukum diselenggarakan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin mendapatkan akses keadilan. ”Kurang lebih 700 desa di Bali, belum semuanya mendapatkan kesempatan penyuluhan hukum, pembinaan desa sadar hukum, maupun pelatihan paralegal secara langsung,” ucapnya.
Mewujudkan supremasi hukum dan meningkatkan kesadaran hukum, Pramella mengungkapkan, Kanwil Kemenkumham Bali memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta organisasi bantuan hukum agar kedepan dapat menyelenggarakan penyuluhan hukum secara menyeluruh.
Dia menjelaskan Kanwil Kemenkumham Bali terus berupaya mengantisipasi berbagai masalah dan pelanggaran terjadi baik di bidang keimigrasian maupun pelindungan kekayaan intelektual. ”Beberapa hari lalu kami menyelenggarakan sosialisasi mengenai pentingnya mencatatkan kekayaan intelektual. Merek dagang dan oleh-oleh terkenal seperti ”Ajik” telah didaftakan. Bahkan beberapa patung, tarian, dan karya cipta milik masyarakat Bali juga sudah dicatatkan,” ujar Pramella.
Di bidang keimigrasian sendiri, lanjut Pramella, Kanwil Kemenkumham Bali telah menindak tegas warga negara asing (WNA) melakukan pelanggaran. Sepanjang tahun 2023, Imigrasi Bali mendeportasi 90 WNA bermasalah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III sekaligus ketua tim kunker, Ahmad Sahroni meminta Kanwil Kemenkumham Bali berinovasi membuat regulasi yang dapat meminimalisir berbagai pelanggaran di Bali khususnya terkait keimigrasian. ”Bali merupakan daerah yang unik, terutama berbagai pelanggaran warga asing. Semoga kedepan Kanwil Kemenkumham Bali dapat menjemput bola menindak cepat WNA yang melanggar,” ujarnya.
Selain membahas mengenai program prioritas, dalam kunjungan kerja tersebut juga membahas permasalahan overcrowded lapas/rutan, realisasi anggaran, serta usulan anggaran kepada Komisi III DPR.
Bali menjadi provinsi terakhir kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan 2023 – 2024 setelah Lampung dan Kalimantan Selatan. (nom)