Nasional

Karya Yadnya di Pura Dalem Sari, Bupati Adi Arnawa: Pariwisata Badung Berkembang Karena Budaya
Diterbitkan: 15 September 2026, 19:06

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Badung merealisasikan hibah upakara sebesar Rp450 juta melalui APBD Perubahan TA. 2026 mendukung pelaksanaan rangkaian Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, Melaspas, Mupuk Pedagingan, dan Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Sari, Br. Adat Kedampal, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal. Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah dalam meringankan beban krama sekaligus menjaga keberlangsungan adat, seni, dan budaya Bali.

Dukungan finansial tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa hadir sebagai upasaksi dalam acara Adining Yadnya, Selasa (15/9/2026). Upacara berlangsung khidmat ini dipuput Ida Pedanda Griya Lebah Manuaba, Ida Pedanda Griya Budha Saraswati Batuan (Gianyar), serta Ida Pedanda Istri Griya Magelung Baha selaku Tapini Karya.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjaga eksistensi kebudayaan yang menjadi tiang utama sektor pariwisata daerah. ”Pariwisata Badung berkembang pesat karena bernafaskan budaya, dan budaya itu hidup karena krama yang melestarikannya. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk memastikan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Rangkaian karya suci telah dimulai sejak 29 Juli ini diramaikan berbagai pementasan kesenian tradisi keagamaan Bali, seperti Wali Gong Tegak, Topeng, Wayang Lemah, Rejang Dewa, Baris Gede, dan Pesantian. Sinergi antara pemerintah dan krama pengempon diharapkan mampu memperkuat semangat menyama braya serta gotong royong di tengah kehidupan sosial masyarakat.

Agenda keagamaan ini turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Badung Putu Dendy Astra Wijaya, Camat Abiansemal, Perbekel Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kelian Banjar Adat, Prajuru Dinas, para pemangku, serta seluruh Prawartaka Karya. Seluruh rangkaian upacara adat di Pura Dalem Sari ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga prosesi penyineban pada 27 Oktober 2026 mendatang. (pas)

Baca Juga :  Sidang Paripurna Dewan, Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025-2029
Shares: