FORUM Keadilan Bali – Kejahatan online semakin merebak dan sangat meresahkan masyarakat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menghadirkan aplikasi ”SIYANDE” (Sistem Layanan dan Edukasi Online), Rabu (1/11).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menjelaskan hadirnya ”SIYANDE” sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik Ditreskrimsus Polda Bali dibidang pencegahan kejahatan online. Karena akhir-akhir ini kejahatan online semakin marak bahkan banyak menimbulkan korban. Kehadiran Ditreskrimsus Polda Bali sangat dibutuhkan karena memiliki tugas pokok menyelenggarakan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus antara lain tindak pidana ekonomi dan korupsi, tindak pidana tertentu dan tindak pidana Siber di daerah hukum Polda Bali.
Kombes Janses Avitus mengungkapkan Ditreskrimsus terus melaksanakan pembenahan untuk menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat, mulai dari penampilan kantor sampai dalam pelaksanaan tugas, pelayanan publik lainnya sejalan dengan perkembangan teknologi digital saat ini. Kedepan masyarakat menuntut layanan Polri yang smart dan profesional, mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat era digital yang semakin kompleks.
Pengembangan pelayanan Polri berbasis teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas, lanjut Kombes jansesn Avitus, Ditreskrimsus Polda Bali melalui terobosan dan inovasi menghadirkan Aplikasi layanan edukasi online/digital berbasis WEB, yaitu ”SIYANDE” memuat fitur pilihan menu informasi dan konsultasi, menu informasi memuat fitur-fitur layanan informasi antara lain menu profile memuat profile Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali dan sub-sub bagian yang terdapat dalam struktur organisasi Ditreskrimsus Polda Bali.
Dia menyampaikan masyarakat juga dapat memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan di wilayah Bali melalui laporan satgas pangan yang terdapat dalam profile Subdit I. Menu informasi memuat tentang tips serta cara-cara menghindari kejahatan dan terdapat daftar SOP persyaratan pengaduan yang diperlukan oleh masyarakat apabila akan melaporkan tindak pidana ke Ditreskrimsus Polda Bali. Menu berita memuat informasi tentang kegiatan-kegiatan dan tindakan Polda Bali.
Aplikasi ”SIYANDE” juga dilengkapi dengan menu informasi lainnya seperti informasi terkait cek rekening yang dapat digunakan sebagai media untuk mempermudah pengecekan rekening Bank yang diduga terindikasi kejahatan ITE. Informasi hoak dalam rangka mencegah terjadinya miss informasi dalam masyarakat. Informasi kurs mata uang yang real time dari berbagai negara, terhadap mata uang rupiah yang dapat digunakan untuk meminimalisir terjadinya penipuan yang dilakukan oleh calo. ”Kami minta masyarakat yang memerlukan layanan informasi cukup mengakses link aplikasi web ”SIYANDE”, maka akan langsung terhubung dengan layanan informasi yang tersaji dalam fitur layanan informasi,’’ katanya.
Kombes Jansen Avitus mengemukakan masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi dapat mengakses menggunakan handphone lalu memilih menu konsultasi, lalu mengisi data diri dan selanjutnya dapat melakukan konsultasi online dengan petugas operator ”SIYANDE”. Keunggulan yang dihadirkan dari terobosan aplikasi ”SIYANDE” yang dapat diakses melalui alamat website https://www.siyande-reskrimsusbali.id/. antara lain mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan dengan cepat dan efisien karena bisa langsung berkomunikasi dengan petugas tanpa harus datang ke kantor Polisi. Petugas atau operator ”SIYANDE” adalah petugas piket Ditreskrimsus Polda Bali yang nantinya melayani dan menjawab langsung pesan dari masyarakat. Asistensi dan saran yang diberikan bisa langsung secara tepat, karena dipandu oleh operator penyidik yang membidanginya.
Dia menambahkan ”SIYANDE” dihadirkan salah satu penjabaran dari Comander Wish Kapolda Bali merupakan turunan dari program Kapolri yakni mewujudkan Polri Presisi yang HEBAT. Harapan kedepan agar Polri semakin dekat dengan masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat secara mandiri agar terhindar dari kejahatan online/sybercrime. ”Kami menghimbau seluruh masyarakat Bali berhati-hati saat melakukan transaksi online dan bijaksana dalam beraktivitas di ruang digital untuk meminimalisir menjadi korban kejahatan online. Paling penting keamanan, terhindar dari kejahatan online. Mari kita semua segera donlowd aplikasi ”SIYANDE”, tutup Kombes Jansen Avitus.