FORUM Keadilan Bali – Mewujudkan pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan berbasis sumber, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung Wayan Puja memberikan arahan kepada bendesa adat se-Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (6/6).
”Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh bendesa adat se-Kabupaten Badung sudah hadir. Kita melaksanakan sosialisasi dan koordinasi berkenaan rencana penutupan TPA Sarbagita dan kesiapan Kabupaten Badung mendukung pelaksanaan Presidensi G20,” ujar Bupati Giri Prasta.
Giri Prasta mengingatkan kepada seluruh bendesa adat selalu menjalin koordinasi dengan desa dinas/kelurahan jangan sampai terjadi tumpang tindih pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. ”Kita harus tegaskan kesiapan pengelolaan sampah di bawah, agar jangan terjadi saling lempar tanggung jawab. Itu tanggung jawab desa adat dan itu tanggung jawab desa/kelurahan. Sehingga tidak clear urusan tentang pengelolaan sampah ini. Hari ini kita fixkan dan astungkara bisa dilakukan dengan baik,” ucap Giri Prasta.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengungkapkan, sebagai bukti konkret keseriusan Pemkab Badung dalam menangani sampah secara berkelanjutan. Melalui OPD terkait sudah membangun TPST di Badung Selatan, Badung Tengah dan Badung Utara dan semua desa juga diwajibkan membangun TPS 3R. ”Saya kira ini cara terbaik yang kita lakukan untuk menghindari timbunan dan timbulan sampah di Kabupaten Badung. Mengingat ada sampah rumah tangga, restoran,’’ paparnya
Bupati Giri Prasta menyampaikan sampah kiriman dari angin barat jumlahnya sampai 300 ton per hari harus ditangani dengan baik bersama masyarakat, perbekel, lurah dan desa adat. ”Kita akan carikan teknologi pengelolaan sampah yang canggih, salah satu langkah kita dalam menangani sampah berbasis sumber,” terangnya.