• Kelurahan Dangin Puri Kangin Terapkan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

    FORUM Keadilan Bali – Menindaklanjuti program Pemkot Denpasar tentang pemilahan sampah berbasis sumber, seluruh desa/kelurahan di Denpasar wajib menerapkan pemilahan sampah berbasis sumber, tak terkecuali di Kelurahan Dangin Puri saat ini telah melaksanakan bank sampah di Banjar Kayumas Kelod, Sabtu (15/4).

    Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan saat dikonfirmasi Minggu (16/4), menjelaskan kegiatan bank sampah dilaksanakan di Banjar Kayumas Kelod rutin setiap bulan minggu kedua. Bank sampah ini dikelola kepala lingkungan, pengurus PKK dibantu warga Banjar Kayumas Kelod.

    Lebih lanjut Okariawan mengungkapkan pengumpulan sampah kami menerima semua jenis sampah seperti botol plastik bekas, kardus, kertas serta sampah-sampah yang lainnya yang bisa didaur ulang kecuali sampah residu dan B3. Selama pelaksanaan minggu kemarin   berhasil  mengumpulkan sampah dengan total seberat 600 kg. ”Kami berharap kedepan masyarakat agar semakin sadar untuk memilah sampah dari rumah. Selain dapat dijual kembali dengan upaya ini juga dapat membantu mengurangi volume sampah yang  dibuang ke TPA,” pungkas Okariawan.