Nasional

Kelurahan Peguyangan Gandeng Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar
Diterbitkan: 8 Januari 2024, 19:06

FORUM Keadilan Bali – Guna menciptakan kamanan dan kebersihan, Kelurahan Peguyangan menggandeng Satpol PP Denpasar Utara menertibkan pedagang sepanjang Jalan Ahmad Yani Utara, Senin (8/1).

Lurah Peguyangan I Gede Sudi Arcana, menyatakan ada beberapa pedagang, termasuk pedagang buah, pakaian, dan tempat makan ditertibkan karena menempatkan papan promosi di trotoar. Ia menyayangkan beberapa pedagang yang sebelumnya mendapat pembinaan, kembali terjaring dalam penertiban tersebut.

Sudi Arcana menjelaskan pedagang terlibat pelanggaran bahkan diketahui mendapatkan pembinaan lima kali. Karena itu, Kelurahan Peguyangan mendorong Satpol PP mengambil tindakan tegas. Sehingga mampu memberikan efek jera dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Lebih lanjut Sudia Arcana mengemukakan penertiban yang dilakukan untuk mengembalikan peruntukan trotoar sebagai pejalan kaki dan memberikan pembinaan kepada pelanggar aturan. Hal ini sesuai amanat Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Pelanggar akan diproses lewat sidang tipiring oleh Satpol PP Kota Denpasar. ”Memberi efek jera pedagang yang melanggar aturan akan diproses ke sidang tipiring Rabu (10/1),” tegas Arcana.

Dia mengimbau pedagang mentaati aturan demi menjaga kebersihan dan ketertiban di Kota Denpasar. Ia menyampaikan informasi terkait tindakan tegas diambil terhadap pedagang yang membandel setelah pembinaan berulang kali. ”Kami berharap kerjasama seluruh pedagang dan masyarakat ikut menjaga kebersihan serta ketertiban umum demi kenyamanan bersama,” pintanya.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali
Shares: