FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar diwakili Wawali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemkot Yogyakarta diwakili Pj. Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo terkait kerjasama penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (22/06).
Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa menyampaikan kerjasama dilakukan guna meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terutama meningkatkan kualitas pelayanan publik, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan pariwisata berbasis budaya di Kota Yogyakarta dan Kota Denpasar. ”Denpasar dan Yogyakarta memiliki karakteristik sama dalam pengembangan pariwisata berbasis budaya. Kerjasama ini dapat menjadi awal baik saling membantu pengembangan pariwisata,” ujarnya.
Lebih lanjut Arya Wibawa mengungkapkan langkah nyata dari kerjasama ini diawali penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kebudayaan.
Sementara itu, Pj. Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo menyampaikan potensi akan dikerjasamakan bidang kebudayaan, pariwisata, industri, perdagangan, UMKM, dan ekonomi kreatif. ”Awalnya perjanjian ini dikhususkan kebudayaan. Namun banyak kesamaan Pemkot Yogyakarta dan Denpasar maka kita perluas kerjasama penyelenggaraan urusan pemerintahan,” ucapnya.
Setelah penandatanganan, Pj. Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo berkunjung ke Gedung Dharma Negara Alaya (DNA) didampingi Plt. Kadis Pariwisata Kota Denpasar Laxmy Saraswaty.