FORUM Keadilan Bali – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto secara resmi melantik dan mengambil sumpah 10 orang Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris terdiri dari 9 orang MPD Notaris Kabupaten Karangasem dan satu MPD Notaris Kabupaten Buleleng periode 2024-2027, di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem, Selasa (20/2).
Pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Pelantikan Majelis Pengawas Daerah Notaris ini merupakan suatu syarat yang harus dilakukan sebelum menjalankan tugas dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang berkedudukan di kabupaten. Pembentukan Majelis Pengawas Notaris untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat pengguna jasa Notaris.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto berpesan kepada MPD Notaris yang baru dilantik bahwa Majelis Pengawas Notaris harus mampu memposisikan diri sebagai Pembina notaris, tidak sekadar sebagai pengawas yang mempunyai kewenangan memeriksa dan memberikan sanksi kepada notaries. Ia menekankan agar senantiasa menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas. ”Menjadi Majelis Pengawas Notaris harus mampu memposisikan diri tidak hanya sekadar sebagai pengawas yang mempunyai kewenangan memeriksa dan memberi sanksi, melainkan sebagai pembina bagi notaries. Selain itu, Majelis Pengawas Daerah Notaris harus menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas penting memberi kepastian hukum bagi masyarakat khususnya pengguna jasa notaries,’’ kata Romi.
Romi mengatakan pengawasan dan pembinaan notaris merupakan tugas berat bagi Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam menuntaskan permasalahan hukum yang ditimbulkan dan memiliki tingkat kesulitan dalam penyelesaiannya. ”Kondisi saat ini menuntut kesigapan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan. Diharapkan seluruh anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Provinsi Bali serius melakukan pengawasan dan pembinaan,” ucapnya
Romi berharap MPD Notaris yang baru dilantik menjaga sinergitas antar instansi dan lembaga terkait. Hal ini penting memudahkan pengawasan serta pembinaan terhadap notaris. ”Anggota majelis pengawas daerah notaris sebelumnya hanya terdapat unsur dari pemeritahan, notaris dan akademisi. Saat ini kita masukan dari unsur kepolisian, sehingga kedepan dapat bersinegritas dan bekerja sama dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap notaries,” paparnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem, Kepala Lembaga Pebinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Karangasem dan Buleleng, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar, Perwakilan Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Karangasem serta Para Pejabat Tinggi Pratama, pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.