FORUMKeadilanbali.com – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya dikenal aktif memberikan perhatian entaskan kemiskinan sesuai program pemerintah pusat, memaparkan sejumlah kegiatan terangkum dalam sistem ”Ngrombo”. Kegiatan melibatkan seluruh perangkat daerah Provinsi Bali dan pihak swasta ini menyasar penanganan kemiskinan diberi tagline ”Pemprov Bali Hadir”.
Hal ini disampaikannya Pj. Gubernur Mahendra Jaya saat menghadiri Studi Lapangan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan III dan IV 2024, Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia di Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (12/6).
”Keterbatasan fiskal kami alami, tidak seharusnya menjadi alasan mengabaikan keberadaan masyarakat miskin ekstrem, miskin dan stunting. Entaskan kemiskinan ekstrem, kemiskinan dan stunting kami melakukan gerakan menyumbang diserahkan kepada warga masih berada di bawah garis kemiskinan,’’ katanya.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menjelaskan secara nasional persentase penduduk miskin 9,36%. Sedangkan persentase kemiskinan ekstrem di Provinsi Bali berdasarkan data P3KE, tahun 2023 mencatat 0,19%. Angka ini turun dibanding tahun 2022 sebesar 0,54%, atau dengan kata lain persentase merupakan terendah di Indonesia. Sesuai target Presiden untuk kemiskinan ekstrem nasional tahun 2024 0%. Sedangkan berdasarkan data BPS pada Februari tahun 2024 tercatat angka pengangguran di Bali 1,87%, angka ini turun dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 2,69%.
Pasca adanya kebijakan pemberlakuan otonomi daerah, kata Pj. Gubernur Bali. mendasari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beberapa pasalnya telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, garis besarnya untuk urusan pemerintahan.
Da menyampaikan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah dalam tata kelola pemerintah mengawal/menjaga daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan bersih.
Lebih lanjut Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengemukakan Pemerintah Provinsi Bali berhasil memperoleh beberapa penghargaan, diantaranya atas upaya dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali mendapat penghargaan Monitoring Center for Prevention (MCP) terbaik I, untuk 4 tahun berturut-turut (2020, 2021, 2022 dan 2023), dan penghargaan Survei Penilaian Integritas (SPI) terbaik I, untuk 3 tahun terakhir (2020, 2022,dan 2023).
Selain itu, Dinas Pariwisata Provinsi Bali berhasil mengawal pariwisata Bali, sehingga Bali sampai saat ini menjadi salah satu destinasi favorit wisata. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali sebagai early detection, early warning, dan bertanggung jawab atas penanggulangan bencana yang ada di Bali. Tidak kalah dari itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik sebagai penjuru Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemerintah Provinsi Bali juga menjadi salah satu Perangkat Daerah yang berkontribusi sangat baik terhadap layanan publik.
Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, Tony T. Spontana mengatakan studi lapangan merupakan ritual penyiapan proses aparatur sipil Indonesia, yang diharuskan agar memperoleh inspirasi untuk mendapatkan pejabat yang berkualitas sebagai agen perubahan, pada masing-masing bidang atau instansi yang dipimpinnya.
Dia menjelaskan studi lapangan wajib dilakukan mengubah pola kerja dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. Sekaligus terwujud sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan berdaya saing tinggi, sehingga mampu mewujudkan birokrasi pemerintah yang bersih dan berstandar.