FORUM Keadilan Bali – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu tak memungkiri kekerasan terhadap wartawan menjadi salah satu kerawanan akan ditemui pada tahapan Pemilu 2024.
”Kerentanan wartawan mengalami kekerasan dalam konteks Pemilu menjadi urgensi mekanisme respons pencegahan dan penanganan,” ujar Ninik Rahayu dalam sambutannya pada Anev dan Koordinasi Fungsi Kehumasan Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (21/11).
Ninik Rahayu mengatakan diperlukan adanya dorongan pembentukan mekanisme perlindungan wartawan dari kekerasan, termasuk dalam konteks Pemilu. Sebab, peran media memiliki arti penting kelancaran dan terwujudnya Pemilu 2024 damai. ”Perlu adanya peningkatan literasi pers, pemda, APH, dan masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, ucap Ninik Rahayu, sejak awal 2023 ini, Dewan Pers telah menerima berbagai aduan pengahalang-halangan kebebasan pers dilakukan aparat, partisipan partai politik, dan orang tidak dikenal. Hal itu harus menjadi atensi agar tidak semakin banyak terjadi di tahapan pemilu ini.