FORUM Keadilan Bali – Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pasca pandemi Covid 19 berangsur bangkit. Berangkat dari itu, Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan sosialiasi pendampingan sertifikasi halal dan non halal bagi pelaku UMKM se-Kota Denpasar, di Gedung Wanita Santi Graha dibuka Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Sabtu (3/9).
Hadir Ketua FPPI Kota Denpasar Mulianingsih dan perwakilan kantor Kementrian Agama Kota Denpasar, Ahmad Habibie.
Ny. Ayu Kristi Ayu Wibawa mengatakan penting pelaku UMKM memiliki lisensi yang jelas dan aman guna menanamkan kepercayaan kepada masyarakat. ”Kepemilikian sertifikat halal dan non halal bagi pelaku UMKM bergerak di bidang usaha dan produksi pangan sangat berpengaruh dalam meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat.Kkegiatan sosialisasi pendampingan akan kita ikuti bersama banyak memberikan manfaat,” katanya.
Sertifikasi halal dan non halal suatu produk, ucap Ny. Ayu Kristi, dapat meningkatkan nilai jual sehingga perluasan pangsa pasar produk semakin meluas. Apalagi serba digitalisasi sekarang banyak pemasaran barang secara online, faktor kepercayaan menjadi utama. ”Sertifikasi halal dan non halal semakin memudahkan masyarakat dalam membeli,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FPPI Kota Denpasar Mulianingsih mengungkapkan, pihaknya menaruh perhatian besar bagi kegiatan pelaku UMKM di Kota Denpasar. Banyak pelaku UMKM dari sektor pangan dikelola perempuan dan banyak menjadi tulang punggung keluarga. Hal ini mendasari pemberdayaan perempuan yang bergelut di UMKM dapat dimaksimalkan.
Mulianingsih menambahkan, sosialisasi perpanjangan program Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi UMKM. ”Kami bekerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Kota Denpasar mengadakan kegiatan ini. Dengan harapan dapat berguna bagi pelaku UMKM di Kota Denpasar untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis,” imbuh Mulianingsih.