FORUM Keadilan Bali – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT) merupakan instansi unit eselon II pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah kerjanya meliputi Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Wilayah kerja yang luas secara geografis, selaras dengan tantangan dihadapi Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang penerimaan negara dan perlindungan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Susila Brata mengatakan sampai 31 Oktober 2023, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif. Dari target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023 Rp2,65 triliun, telah terealisasi Rp2,51 triliun atau 94,85% dari target. Capaian penerimaan tersebut tumbuh 22,06% dibandingkan tahun sebelumnya untuk periode yang sama (yoy).
Susila Brata menjelaskan secara umum kinerja penerimaan kepabenan dan cukai di Provinsi Bali didorong meningkatnya aktivitas impor melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (↑27,47%) yoy. Meningkatnya produksi minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dalam negeri di Provinsi Bali (↑7,94%) yoy.
Neraca perdagangan Provinsi Bali Oktober 2023, kata Susila Brata, mencatatkan surplus USD10,18 juta, melanjutkan tren surplus 42 bulan berturut-turut. Secara akumulatif, neraca perdagangan Bali mencatat surplus USD106,31 juta, tumbuh USD9,59 juta (↑9,91%) yoy.
Dia mengungkapkan khusus devisa ekspor sampai Oktober 2023, tercatat tumbuh USD47,52 juta (↑29,20%) yoy didorong meningkatnya komoditi ekspor utama berupa perhiasan/barang hasil tempaan (↑57,31%), daging ikan (↑22,37%), dan garmen rajutan (↑44,66%).
Lebih lanjut Susila Brata mengemukakan di bidang perlindungan masyarakat, kinerja penindakan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT juga menunjukkan angka positif. Sampai dengan 31 Oktober 2023, total telah dilakukan sebanyak 1.659 kegiatan penindakan yang berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp19,59 miliar.
Spesifik di Provinsi Bali periode tersebut, ucap Susila Brata, penindakan di bidang kepabeanan telah dilakukan 504 kali dengan potensi kerugian negara Rp3,14 miliar. Di bidang cukai, penindakan telah dilaksanakan sebanyak 309 kali dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,69 miliar.
Selain penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, ucap Susila Brata, Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT telah melakukan kegiatan penindakan atas narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di Narahubung Media, I Gusti Agung Ayu Ari Tiastary Kepala Seksi BK Humas Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT, Tim Humas Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT 082132291624, 087762611966) humas.beacukaibnn@gmail.com* provinsi Bali. ”Terdapat 112 kali penindakan atas NPP dilakukan Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT sampai Oktober 2023. Penanganan kasus atas penindakan tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah Bali dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali.” ungkapnya.
Susila Brata menyatakan salah satu current issue mendapat perhatian lebih dari masyarakat terkait layanan impor barang kiriman. Berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat terkait barang kiriman kondisi kemasan barang kiriman telah dibuka dan dikemas ulang, barang kiriman hilang sebagian, bahkan hilang seluruhnya. ”Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 tahun 2023, pihak yang bertanggungjawab atas barang kiriman adalah penyelenggara pos. Dalam hal ini Pos Indonesia dan perusahaan jasa titipan,” jelasnya.
Susila Brata memaparkan proses pemeriksaan barang petugas Bea Cukai, pihak yang membuka, menghitung, mengemas kembali barang kiriman tersebut adalah penyelenggara pos. Banyak menjadi topik pembahasan di masyarakat banyaknya modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Diantara modus banyak digunakan adalah meminta transfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Perlu diketahui, seluruh pembayaran pungutan kepabeanan dan cukai dilakukan menggunakan kode billing dan disetorkan langsung ke kas negara. ”Menghidari modus penipuan tersebut, kami minta masyarakat dapat melakukan pengecekan atas pungutan serta detil impor barang kirimannya melalui laman beacukai.go.id/barangkiriman,’’ pintanya.
Dia menambahkan, era industri 4.0 saat ini, menjadikan media dan masyarakat memilki posisi dan peran vital, tidak terkecuali di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk dapat menghadirkan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai yang optimal, Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT memerlukan dukungan konkret serta peran kontrol dari media dan masyarakat.
Susila Brata berharap dukungan konkret serta peran kontrol dari media dan masyarakat merupakan bahan bakar yang positif bagi Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT memberikan yang terbaik bagi Indonesia dan Bali khususnya. ”Pesan selalu digaungkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani jangan pernah lelah mencintai negeri ini,’’ paparnya.