Nasional

Komitmen Optimalisasi Penanganan Sampah, Kota Denpasar Akan Bangun TPS Jadi Energi Listrik
Diterbitkan: 24 Oktober 2025, 23:00

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –  Pemerintah Kota Denpasar kembali menunjukkan keseriuaannya dalam menangani masalah sampah. Komitmen ini mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dengan menetapkan wilayah Denpasar Raya yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung salah satu daerah akan dibangunkan tempat pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Hal ini disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri rapat koordinasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Rapat diinisiasi pemerintah pusat ini bagian dari upaya percepatan implementasi program nasional pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis energi ramah lingkungan. Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan hadiri kepala daerah dari berbagai kota yang menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL.

Walikota Denpasar Jaya Negara menyampaikan pengelolaan sampah menjadi energi listrik solusi strategis menjawab persoalan sampah di perkotaan, terutama di Denpasar terus berkembang sebagai kota wisata dan pusat aktivitas ekonomi. PSEL bukan hanya solusi terhadap masalah lingkungan, tetapi menjadi langkah nyata dalam mendukung transisi energi bersih di daerah. ”Kami di Denpasar berkomitmen mempercepat proses perencanaan dan pengembangan program ini agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Jaya Negara menambahkan saat ini telah disiapkan lahan seluas 6 hektar pembangunan PSEL. Lahan tersebut telah melalui proses penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Pemerintah Provinsi Bali, dan pihak Pelindo. ”Dari perpres yang dikeluarkan, kami sudah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur. Selain itu, kami telah membuat surat pernyataan kesiapan membawa sampah bersama Bupati Badung minimal sebanyak 1.000 ton, serta menyiapkan kesepakatan untuk menyuplai sampah ke pihak pengelola, Denpasar akan menyuplai sekitar 700 ton sampah per hari untuk diolah lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Ajak Arsitek Bersinergi Dukung Pembangunan Kota Denpasar

Rapat koordinasi membahas berbagai aspek teknis dan kebijakan, mulai dari mekanisme kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah, penyediaan lahan, pemilihan teknologi pengolahan sampah, hingga skema pembiayaan dan penyaluran energi listrik hasil produksi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen  Pemerintah Daerah, termasuk Kota Denpasar mendukung pengembangan PSEL sebagai bagian dari upaya nasional pengelolaan sampah berkelanjutan. Dari beberapa lokasi daerah yang direkomendasikan, terdapat 7 daerah yang diputuskan pusat untuk menjadi prioritas karena telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sudah siap dilakukan pembangunan PSEL tahap 1 diantaranya Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya. Seluruh daerah yang terpilih akan diberikan waktu pengerjaan kurang lebih 1,8 bulan dan paling lambat 2 tahun sejak ditetapkan. ”Kami menyambut baik langkah seluruh pemerintah daerah termasuk Pemkot Denpasar yang proaktif dalam menyiapkan program PSEL. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar proyek ini dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat jangka panjang baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah,” jelasnya

Melalui sinergi lintas kementerian dan dukungan penuh pemerintah daerah, diharapkan proyek PSEL di beberapa daerah terpilih secara nasional, seperti Provinsi Bali, Denpasar Raya (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung), Provinsi DI. Yogyakarta, Bogor Raya, Tanggerang Raya, dan Semarang Raya, Bekasi Raya dan Medan Raya dapat segera direalisasikan. (pas)

Shares: