FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) berkomitmen menjadikan Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hal ini diwujudkan dalam kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) 2023, Rabu (22/2).
Sosialisasi ini diikuti 200 orang peserta secara luring, serta 500 peserta lainnya secara daring digelar di Ruang Mahottama Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Kegiatan ini dirangkaikan HUT ke-235 Kota Denpasar dihadiri Ketua GOW Kota Denpasar yang juga Ketua FK Puspa, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Kota Denpasar I Gusti Ayu Ngurah Raini.
Kepala Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar, Sri Wetrawati menjelaskan, pelaksanaan sosialiasi ini diupayakan memberikan pemahaman kepada stakeholder dan warga sekolah tentang pembentukan dan pengembangan SRA. ”Kami mengundang perwakilan pendidik PAUD/TK, SD/MI Negeri/swasta, dan SMP/MTs Negeri/swasta, serta Forum Anak Daerah Kota Denpasar.
Dia mengharapkan pemahaman mengenai konsep sekolah ramah anak, hingga pembentukan dan pengembangannya dapat dilaksanakan sekolah, sampai tahapan pemantauan dan evaluasi.
Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian I Gusti Ayu Ngurah Raini, mengingatkan betapa pentingnya mewujudkan SRA. ”Kami harapkan cita-cita mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia dapat terwujud. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi Pemkot Denpasar berperan aktif Bersama semua komponen masyarakat, menciptakan berbagai program dan inovasi yang terkait dengan pentingnya pemenuhan hak anak dalam memberikan perlindungan anak demi kepentingan seluruh anak,” katanya.
Dia mengungkapkan Dinas P3AP2KB memiliki peran penting terhadap perlindungan anak dan dunia pendidikan di Kota Denpasar. Sehingga kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan dapat diberikan bagi anak. Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah. Dengan demikian, menjaga atau melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan Bersama-sama semua unsur yang ada di sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, guru BK, penjaga sekolah dan lainnya. ”Kerja sama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni sangat diperlukan menjadikan Kota Denpasar sebagai KLA,” papar Raini.
Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi mengemukakan, sekolah yang aman dan menyenangkan harus diberikan bagi peserta didik. Salah satunya memberikan jaminan bebas kekerasan antar peserta didik maupun yang dilakukan pendidik dan tenaga kependidikan. ”Kita dapat menerapkan disiplin positif membantu anak berpikir dan bertindak benar. Kita juga dapat meningkatkan partisipasi peserta didik dalam proses pembelajaran dan dalam pengambilan keputusan di sekolah,” papar Ny. Ayu Kristi.
Selain kegiatan sosialisasi, acara ini juga dirangkaian dengan penandatanganan kesepakatan dan komitmen untuk mewujudkan KLA dan SRA yang dilakukan oleh perwakilan tenaga pendidik dan juga perwakilan OPD Pemkot Denpasar.