FORUM Keadilan Bali – Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menilang 10 pelajar SMK melakukan konvoi saat merayakan kelulusan, Jumat (3/4).
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, S.I.K., Sabtu (4/5) mengatakan, kesepuluh pelajar yang ditindak semuanya lulusan salah satu SMK swasta yang ada di Tabanan. Pelajar yang ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat, kenapolt brong dan motor tanpa spion yakni Putu RP asal Bongan, Kadek NW (Kedungu), Gusti BP (Pangkung Tabanan), RA (Munggu, Kabupaten Badung), WA (Dajan Peken Tabanan), WW seorang pelajar perempuan asal Belimbing Pupuan, Nyoman RD dari Angseri Baturiti, Made AAB asal Dauh pala Tabanan dan Made PA asal Baturiti. Tindakan yang diambil tersebut untuk menciptakan Kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Tabanan. Tindakan itu pencegahan dan pencegatan terhadap rombongan konvoi anak-anak SMA/SMK yang baru lulus tahun 2022. ”Kami dari melakukan hunting menggunakan kendaraan Patwal dan roda dua menyusuri Jalan Ir. Soekarno, Tabanan, Jalan Pahlawan, dalam Kota Tabanan, Kecamatan Kerambitan, Bedugul, Baturiti, Jatiluwih, Penebel dan DTW Tanah Lot. Kami mengerahkan personel Turjagwali melakukan atensi terhadap anak-anak yang melakukan konvoi mengedepankan humanisme dalam memberikan pembinaan kepada anak-anak,” ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengemukakan, pelaksanaan hunting dilakukan personel Turjagwali dipimpin Ipda I Made Sumanaya, S.H, menindak sekaligus menilang pelajar saat melakukan konvoi karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Jenis pelanggaran dilakukan para pelajar tersebut tanpa SIM, tidak memakai helm, dan kendaraan tanpa spion. Bahkan ada memakai knalpot brong agar suara motor meraung-raung. Selain itu, sejumlah pelajar di bawah umur. ”Kendaraan yang tidak lengkap kami tahan dan wajib membawa perlengkapan kendaraan ke Polres Tabanan untuk dipasang kembali sesuai peruntukannya,’’ ucapnya.
Kasat Lantas menghimbau kepada orang tua mengawasi dan memberikan wejangan kepada anak-anaknya agar taat dan mematuhi aturan berlalu lintas. Demikian juga pihak sekolah tahun berikutnya jangan sampai ada lagi anak-anak konvoi tanpa helm atau pelanggaran lainnya. Para pelajar bisa diarahkan sebelum pengumuman kelulusan. ”Ini perlu mendapat perhatian kita semua demi keselamatan anak-anak selaku generasi penerus bangsa,” paparnya.