• LINDUNGI NAMA – Calon Gubernur Bali Wayan Koster terus memberikan garansi melindungi Nyoman dan Ketut di Bali disampaikan saat tampil dalam uji publik di Kampus Undiksha Singara, baru-baru ini.

    Koster Tegaskan Nyoman dan Ketut Tetap Harus Dilindungi

    FORUMKEADILANBali.com – Calon Gubernur Bali Wayan Koster terus memberikan garansi untuk melindungi Nyoman dan Ketut di Bali. Hal ini disampaikan Koster saat tampil dalam uji publik di Kampus Undiksa Singara dua hari lalu.

    Ketegasan Koster melindungi nama Nyoman dan Ketut tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Undiksha Bernama Ni Luh Putu Lia Putri. Dihadapan 1.300 mahasiswa dan dosen tersebut, pria asal Desa Sambiran Buleleng ini tetap teguh dengan keyakinannya melindungi Nyoman dan Ketut di Bali.

    Menurut Putu Lia, ketegasan Koster dalam melindungi Nyoman dan Ketut bisa berdampak pada faktor lainnya seperti memaksa keluarga untuk melahirkan lebih ari dua anak, faktor ekonomi, dan bisa menyebabkan stunting. ”Data yang saya baca dari beberapa pemberitaan media, stunting di Bali sudah mencapai 14% tahun 20203,’’ ujar mahasiswa menyambung dengan menyampaikan ada beberapa desa binaan kampus Undiksha tersebut terutama memberantas stunting.

    Selain itu, kata dia, Bali sudah mulai padat dan menimbulkan persoalan baru seperti kemacetan, kesulitan mendapatakan pekerjaan, over populasi, tingkat pengangguran tinggi, dan secara ekonomi setiap keluarga di Bali berbeda kemampuannya. ”Memiliki empat orang anak, maka jarak kehamilan sangat singkat, dan jarak kehamilan yang singkat akan menimbulkan stunting pada anak,” jelasnya.

    Menjawab pertanyaan tersebut, anggota DPR RI tiga periode itu secara tegas menyatakan perlindungan terhadap nama Nyoman dan Ketut merupakan kewajiban siapa pun akan memimpin Bali nanti. Bila tidak dilakukan maka nama Nyoman dan Ketut dengan sendirinya akan hilang di Bali. Tahun 2023 misalnya, nama Nyoman di Bali tinggal 109.198 orang atau tinggal 18%. Sementara nama Ketut di Bali tinggal 6%. Jika tidak dilindungi dari sekarang maka 10 sampai 20 tahun ke depan kedua nama ini akan hilang dari Bali. ”Kepada keluarga di Bali yang masih memiliki kemampuan agar bisa melahirkan empat anak,’’ ujarnya.

    Data stunting juga dikoreksi oleh Koster, karena data stunting tahun 2023 sebanyak 7,2%. Tahun 2024 turun menjadi 4%, dan harus zero stunting di Bali.

    Koster menyampaikan keluarga di Bali tidak perlu takut dengan jumlah 4 orang anak. Sebab, pemerintah di Bali sudah menjamin memberikan bantuan bagi keluarga yang bisa melahirkan empat orang anak. Koster membandingkan jika banyak keluarga dulu, anaknya banyak, hanya menjual canang, petani, namun anaknya tidak pernah stunting. Anaknya justeru menjadi dokter, menjadi pejabat dan sebagainya. Ketika pemerintah sudah memberikan pendidikan gratis, kesehatan gratis, tetapi malah anaknya sedikit. ”Kelahiran di Bali itu bisa menjadi beban, tetapi bisa menjadi sumber daya yang baik. Orang Bali tidak boleh menurun atau berkurang. Kalau orang Bali semakin berkurang maka budaya Bali cepat atau lambat akan hilang. Yang menjadi penjaga dan pelaku utama budaya Bali adalah orang Bali sendiri,” ucapnya.

    Kondisi seperti ini sudah terasa saat ini. Pasalnya di industri pariwisata dan perhotelan banyak orang luar bekerja di Bali. Tidak banyak orang Bali menduduki posisi penting di industri pariwisata. Ini satu dampak dari semakian sedikitnya orang Bali.