FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar meraih tiga penghargaan Pemenuhan Hak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI atas komitmenya menyediakan layanan pemenuhan hak anak yang standardisasi.
Dari empat katagori penghargaan yang diberikan Kementerian PPPA RI, yaitu Ruang Bermain Ramah Anak (RBA), Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Puskesmas Ramah Anak (PRA), Pemerintah Kota Denpasar meraih tiga katagori yaitu Puspaga, SRA dan PRA. Penghargaan diserhkan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ade Indahsari Putri, Kamis (21/12) di Denpasar.
Lebih lanjut Indahsari Putri mengatakan penghargaan Puspaga untuk Pemerintah Kota Denpasar diterima Puspaga Dharma Negara. Karena peran Puspaga Dharma Negara sangat aktif dalam membantu mensosialisasikan pemenuhan hak anak di Kota Denpasar. Disamping itu, Puspaga Dharma Negara telah berhasil memberikan pengembangan layanan yang terstandar meningkatkan jumlah layanan pemenuhan hak anak di daerah. Selain itu, memenuhi target perjanjian kinerja sebagai upaya yang mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sementara penghargaan SRA, TK Negeri Pembina Denpasar Utara, meraih penghargaan Tematik Pemenuhan Hak Anak (PHA). Penghargaan ini diberikan mengingat TK Negeri Pembina Denpasar Utara mampu menyediakan pelayanan untuk pemenuhan hak anak.
Penghargaan Puskesmas ramah anak diraih Puskesmas 1 Kecamatan Denpasar Timur. Karena Puskesmas I Kecamatan Denpasar Timur telah mampu menyediakan pelayanan ramah anak. ”Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap instansi telah memenuhi hak anak melalui pelayanan yang dilakukan,” ujar Indahsari Putri. (I Gusti Ketut Sudiatmika-Analis Kebijakan Ahli Muda)