DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali 2026 berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).
Ke-72 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Mereka terbagi dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, memiliki peran penting dalam pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih.
Gubernur Koster berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, kekompakan, dan rasa cinta Tanah Air. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta membentuk generasi muda Bali berkarakter dan berintegritas. ”Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pinta Gubernur Koster. (fkb/pas)

