BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Upaya Pemerintah Provinsi Bali mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai mendapat dukungan kuat dari dua kecamatan di Badung, yakni Kuta Utara dan Mengwi.
Dukungan tersebut mengemuka saat Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas), Ny. Putri Suastini Koster bersama Pokja PSP PSBS melakukan sosialisasi kepada para perbekel, lurah, TP PKK, bendesa, dan Pasikian Krama Istri di dua kecamatan tersebut, Rabu (25/6/2025).
Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana mengakui wilayahnya menyumbang volume sampah cukup besar di Kabupaten Badung. Ia menilai kehadiran Duta PSBS Padas sangat tepat mendorong percepatan pengelolaan sampah lebih bijak. ”Wilayah kami tengah berkembang pesat. Dampaknya, timbulan sampah pun semakin tinggi. Kami mendukung penuh program ini agar lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Camat Mengwi I Nyoman Suhartana. Ia menyatakan persoalan sampah tidak bisa ditangani hanya pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat di tingkat rumah tangga. ”Kami dorong desa dan kelurahan aktif memberikan edukasi, mengelola sampah dari sumbernya. Pemanfaatan bank sampah dan TPS3R harus terus digiatkan agar dampaknya benar-benar dirasakan,” katanya.
Duta PSBS Padas, Ny. Putri Suastini Koster menyambut baik antusiasme dari dua camat sudah menunjukkan komitmen nyata menjaga kebersihan wilayah. Ia mengajak masyarakat Bali mengubah pola pikir terhadap sampah. ”Selama ini kita masih keliru. Sampah dikumpulkan, diangkut, dan dibuang ke TPA. Akibatnya, gunungan sampah muncul di satu tempat, seperti terjadi di TPA Suwung. Pola ini harus segera kita tinggalkan,” ujar Ny. Putri Koster dalam paparannya.
Ia menambahkan persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Semua pihak adalah penghasil sampah. Rumah tangga, pasar, sekolah, tempat ibadah, perkantoran dan semua harus terlibat dalam solusi.
Ny. Putri Koster menekankan pentingnya pelaksanaan regulasi yang telah diterbitkan oleh Pemprov Bali, seperti Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. ”Regulasinya sudah lengkap, dari provinsi sampai ke desa adat. Tinggal bagaimana kita konsisten melaksanakannya di lapangan,” paparnya.
Ny. Putri Koster mengapresiasi keberhasilan beberapa desa di Badung dalam menangani sampah secara mandiri. ”Desa Punggul dengan tong edannya dan Desa Cemenggaon dengan teba modern patut dijadikan contoh. Jika semua desa bergerak, beban TPA Suwung akan jauh berkurang,” ungkap istri Gubernur Bali ini.
Sementara itu, Koordinator Pokja PSP PSBS, Dr. Luh Riniti Rahayu menyatakan Gubernur Bali menaruh perhatian besar pada isu sampah yang kini dinilai sangat mendesak. ”Ini program super prioritas. Artinya, masalah sampah sudah sangat darurat. Kami akan terus bergerak dan memastikan seluruh desa menjalankan program ini secara optimal,” jelasnya.
Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan Camat Kuta Utara dan Mengwi dalam mendorong percepatan pelaksanaan PSBS di wilayah mereka.
Dengan kerjasama lintas elemen dan semangat gotong royong, Pemerintah Provinsi Bali berharap program pengelolaan sampah berbasis sumber dapat menjadi solusi nyata menuju Bali bersih dan bebas sampah. (fkb/pas)

