DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Denpasar akan mengaktifkan kembali sebanyak 23.180 jiwa masyarakat Kota Denpasar yang terdaftar pada kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (10/2/2026).
Jaya Negara mengatakan Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana APBD sebesar Rp8.762.040.000 yang akan digunakan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang tadinya berjumlah 24.401 peserta, setelah dilakukan proses koordinasi, validasi dan verifikasi 1.221 peserta telah berhasil diaktifkan. Sedangkan 23.180 peserta masih dalam tahap verifikasi. “Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga saat ini jumlah tersebut telah berkurang menjadi 23.180 jiwa. Berarti 1.221 kepesertaan telah berhasil diaktifkan kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut Jaya Negara mengatakan pengaktifan peserta BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan pihak BPJS agar segera mungkin dilakukan. Sehingga masyarakat yang dinonaktifkan dapat menggunakan kembali layanan kesehatan di Kota Denpasar. “Setelah melakukan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan diharapkan masyarakat dapat menggunakan kembali layanan kesehatan. Diingatkan masyarakat kurang mampu yang belum mengaktifkan BPJS Kesehatan agar melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar mengaktifkan kepesertaan JKN,” ujarnya.
Sementara Kacab BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar atas komitmennya memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Pemda sebanyak 25.000 jiwa yang sebelumnya telah dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kemensos RI. “Per hari ini sudah aktif 1.221 peserta melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda melalui anggaran APBD,” jelasnya.
Ia menegaskan berkomitmen segera mengaktifkan kembali data yang diberikan melalui Dinas Sosial Kota Denpasar 23.180 jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Pemda sehingga kedepan tidak ada kendala dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan dasar di Kota Denpasar. “Kami berharap seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar dapat terlindungi melalui pelayanan kesehatan dasar, dalam hal ini masyarakat kurang mampu seluruhnya tercover BPJS Kesehatan PBI Pemda,” ucapnya. (pas)

