Nasional

Langkah Berantas Korupsi, Pemkot Denpasar dan KPK RI Gelar Rakor Hadirkan Lintas Sektor
Diterbitkan: 14 November 2025, 18:31 | Diperbarui: 14 November 2025, 18:32

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi (Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah) Pemerintah Kota Denpasar 2025 dilangsungkan di Ruang Rapat Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma, Denpasar (14/11/2025).

Rakor dihadiri Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, perwakilan KPK RI Kasub Wil V Nurul Ihsan Al Huda bersama tim, perwakilan Kejari Denpasar, BPN Denpasar, perwakilan Pajak Pratama Denpasar Barat dan Pajak Pratama Denpasar Timur beserta OPD terkait lainnya.

Walikota Jaya Negara mengatakan pertemuan ini membahas dua isu penting yakni penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah. Kedua hal ini sangat erat kaitannya dengan upaya pemberantasan Korupsi, karena pengelolaan aset yang baik dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang efektif merupakan pondasi bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Penertiban asset, menurut Jaya Negara, langkah krusial mencegah terjadinya korupsi. Tertibnya pengelolaan aset dapat memastikan semua aset daerah tercatat baik, dikelola secara profesional, dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. ”Tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset, tetapi mencegah penyalahgunaan dan penyelewengan aset daerah,” ujarnya.

Jaya Negara menuturkan upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak transparan dan akuntabel. Dengan sistem pajak yang baik, dapat meminimalisir potensi kebocoran penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pendapatan daerah yang optimal akan memberikan dampak positif. ”Kami sampaikan capaian pemenuhan MCP Kota Denpasar per tanggal 13 November 2025 pukul 20.00 Wita dengan persentase 89,20% dari 8 area pemenuhan meliputi area perencanaan (91,24%), area penganggaran (93,88%), area pengadaan barang dan jasa (98,88%), area pelayanan publik (99,99%), area pengawasan apip (80,29), area manajemen ASN (92,54%), area pengelolaan BMD (74,61%), dan area optimalisasi pendapatan daerah (52,66%),” ungkapnya.

Baca Juga :  Peran Media Sangat Penting Sosialisasikan Tahapan Pemilu Dilaksanakan KPU Denpasar

Jaya Negara mengatakan koordinasi dengan stakeholder terkait pemenuhan dokumen pendukung, mengawal proses di BPN atas usulan sertifikasi tanah yang sudah diajukan dan menyelesaikan kejelasan permasalahan aset merupakan upaya yang akan dilakukan untuk mencapai persentase pemenuhan area pengelolaan BMD yang optimal.

Ia mengungkapkan meminimalisir kendala beberapa upaya dilakukan, seperti lebih intensif melakukan pembinaan kepada wajib pajak bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri dan OPD terkait, membangun komunikasi lebih efektif dengan wajib pajak untuk dapat memantau pergerakan pembayaran tunggakan, dan jumlah tunggakan wajib pajak.

Jaya Negara memaparkan diperlukan digitalisasi penagihan, korespondensi melalui sistem daring dan penguatan integrasi data pada Simpada terpadu mempercepat validasi serta menutup celah manipulasi pelaporan. Bahkan Pemerintah Kota Denpasar mendukung program korsupgah KPK RI 2025 dan capaian MCSP 2025 triwulan IV akan dijelaskan lebih lanjut perangkat daerah pengampu yang hadir.

Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memberantas korupsi. Ia terus memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal berlandaskan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. “Kami mendorong partisipasi masyarakat mengawasi dan melaporkan praktik-praktik tidak sesuai dengan aturan,’’ ucapnya seraya mengajak seluruh pihak hadir di sini bekerja sama, dan berkomitmen menjalankan program MCSP.

Sementara itu, Perwakilan KPK RI Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan kondisi setiap daerah di Indonesia tidak sama, namun regulasinya sama. Ada MCSP menengah, ke atas dan ke bawah. Seiring perkembangan zaman dan teknologi, KPK terus melakukan modifikasi terhadap MCSP jalannya pemerintah daerah.

Ia menuturkan Bali menjadi percontohan dari daerah lain, maka MCSP harus bisa diselesaikan, dan ada parameter di wilayah Bali seperti wilayah lainnya yang ada di Indonesia. “Kami mendalami area di MCSP, seperti aset tanah. Ini menjadi hal penting di KPK, karena masih banyak aset tanah di Indonesia jadi masalah,” katanya. (pas)

Baca Juga :  Parade Busana Adat Khas Daerah di PKB XLVI, Duta Kota Denpasar Tampilkan Busana Menek Kelih dan Payas Agung
Shares: