• Komang Lestari Kusuma Dewi

    Layanan Abhipraya Pemkot Denpasar Fasilitasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Kelompok Rentan

    FORUMKEADILANBali.com – Komitmen mewujudkan Denpasar Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar memberikan layanan bantuan hukum gratis bertajuk Abhipraya menyasar kelompok masyarakat rentan yakni masyarakat miskin, disabilitas, lansia, perempuan dan anak.

    ”Layanan Abhipraya difasilitasi secara online melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar berbasis android. Masyarakat dapat mengakses aplikasi JDIH Kota Denpasar terdapat menu Abhipraya. Dalam pelaksanaannya, kami bekerja sama dengan Biro Bantuan Hukum Yudistira Association sebagai pemberi bantuan hukum,” kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, saat dihubungi di kantornya, Rabu (24/7).

    Lebih lanjut Komang Lestari menjelaskan,  secara resmi Abhipraya diluncurkan tanggal 8 November 2023 penyelesaian satu putusan inkrah atas permohonan bantuan hukum dari warga disabilitas perempuan, dan dua permohonan bantuan hukum saat ini masih dalam proses pengadilan. Selain memberikan akses bantuan hukum secara gratis, Abhipraya juga dilengkapi dengan layanan konsultasi hukum dapat diakses perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan serta Badan Usaha Milik Daerah,” ujarnya. ”Kami berharap melalui Abipraya semakin banyak masyarakat golongan rentan akan memperoleh akses bantuan hukum secara gratis dan cepat,’’ ucapnya. (pas)