FORUMKeadilanbali.com – Penyelenggara Telekomunikasi menyediakan layanan data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) akan dimatikan pada saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 jatuh, Senin (11/3).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya, Jumat (8/3). Ia mengungkapkan kebijakan ini merupakan kebijakan yang setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali guna mendukung pelaksanaan Hari Raya Nyepi agar berjalan kondusif, aman dan nyaman.
Pramana menjelaskan keputusan ini diperkuat Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946 Provinsi Bali Tahun 2024 tanggal 5 Maret 2024 serta Seruan Bersama Majelis-Majelis Agama dan Lembaga Sosial Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1946 tanggal 2 Februari 2024.
Penonaktifan layanan data seluler dan IPTV, lanjut Pramana, dimulai Senin (11/3) pagi hingga keesokan harinya. ”Penyedia atau provider jasa seluler akan mematikan data seluler, IPTV dan seluruh penyedia jasa televisi termasuk radio tidak bersiaran atau mendistribusikan siaran dari Selasa (11/3) pukul 06.00 Wita sampai Selasa (12/3) pukul 06.00 Wita,” ungkap Pramana.
Dia menambahkan layanan pada objek vital seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BMKG, BPPD, Basarnas, bandara, pemadam kebakaran serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung/ tetap beroperasi. Sementara itu, terkait layanan telepon, sms dan fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya nyepi guna memudahkan masyarakat jika pada saat Hari Raya Nyepi memerlukan layanan khususnya yang bersifat emergensi. Hal ini dilakukan menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif. ”Saya berharap pelaksanaan Hari Raya Nyepi tahun ini dapat terlaksana dengan kondusif dan aman,” ungkapnya.