FORUM Keadilan Bali – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali salah satu pintu gerbang Pulau Dewata, implementasikan protokol kesehatan sesuai regulasi pemerintah melalui Surat Edaran Kementrian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi udara masa transisi endemi Covid-19.
Surat edaran tersebut mengatur tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan udara perjalanan dalam negeri (PPDN) dan luar negeri (PPLN), sebagai turunan dari Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
”Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai Bali sesuai anjuran pemerintah masa endemi Covid-19, pertanggal 9 Juni 2023 memberlakukan protokol kesehatan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023, kami telah melakukan kordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk implementasinya,” kata Ruly Artha, Co General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Penerapan surat edaran tersebut, ucap Ruly, pelaku perjalanan dalam dan luar negeri sudah diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak beresiko penularan Covid-19. Selain itu, Satgas Covid-19 juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Melalui surat edaran vaksin Covid-19 hanya dianjurkan. Untuk itu, bagi pelaku perjalanan dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, utamanya yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19. ”Seiring pemberlakuan anjuran surat edaran ini, kami berharap dapat berdampak peningkatan positif sektor aviasi dan sektor turunan lainnya, yang peraturan pengguna transportasi udara kini lebih mudah,” ujar Ruly.
Sebagai catatan saat ini, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali 5 bulan terakhir tahun 2023 telah melayani 7.817.242 penumpang dan terus menunjukan kenaikan positif dibandingkan 5 bulan terakhir tahun 2022, yakni naik 145%. Hal ini menjadi acuan terus mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sehingga para penumpang dapat terbang aman dan nyaman di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.