Nasional

Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo
Diterbitkan: 5 Juni 2026, 12:42

Oleh: Dr. Teguh Santosa, Direktur Geopolitik GREAT Institute dan Ketua Umum JMSI
JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – SETIAP tanggal 5 Juni, komunitas internasional memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Di tengah pusaran perubahan iklim global dan ketidakpastian lanskap politik global, peringatan ini tidak lagi sekadar menjadi ritual refleksi ekologis belaka. Bagi Indonesia, momentum ini adalah alarm sekaligus panggung strategis untuk menegaskan kembali posisi tawar menawar (bargaining power) kita di mata dunia.
Di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini, isu lingkungan hidup bukan lagi sekadar urusan domestik tentang menanam pohon atau membersihkan sungai, melainkan telah bertransformasi menjadi pilar utama “ekodiplomasi” dalam memperkuat posisi geopolitik Indonesia.

​Lanskap global menempatkan krisis lingkungan, transisi energi, dan ketahanan pangan sebagai episentrum ketegangan baru antarnegara maju dan berkembang. Indonesia, dengan kekayaan biodiversitas yang melimpah, hutan tropis terluas ketiga di dunia, serta cadangan nikel terbesar di bumi, berada tepat di garis tengah pertempuran kepentingan ini.

Pemerintah Prabowo menyadari betul bahwa mengelola aset ekologis secara berdaulat adalah kunci utama agar Indonesia tidak sekadar menjadi penonton, melainkan menjadi penentu arah kebijakan global.

​Transformasi strategis ini sejalan dengan pandangan pakar geopolitik internasional kontemporer. Nicholas Spykman, pemikir realisme geopolitik, pernah mencetuskan bahwa geografi adalah faktor konstan yang paling fundamental dalam menentukan kebijakan luar negeri suatu negara.

Dalam konteks modern, geografi tersebut tidak lagi hanya berbicara tentang batas wilayah militer atau jalur laut, melainkan tentang penguasaan atas sumber daya hijau yang menentukan keberlangsungan peradaban dunia digital dan bebas emisi.

​Kebijakan luar negeri “Bebas Aktif” Indonesia kini mendapatkan napas baru yang lebih kontekstual, yaitu ketahanan nasional yang berbasis pada kemandirian sumber daya alam. Di panggung diplomasi internasional, keberanian Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan ekonominya, salah satunya lewat kebijakan hilirisasi komoditas mentah menunjukkan bahwa kita menolak didikte oleh standar ganda negara-negara Barat kerap membungkus proteksionisme ekonomi mereka dengan narasi kepedulian lingkungan.

Baca Juga :  Duta Gianyar Pukau Penonton Di PKB XLVIII 2026

​Guna mewujudkan ekosistem ekonomi berkeadilan dan mandiri, langkah konkret dirumuskan melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan ekspor komoditas satu pintu.

Melalui badan ini, pemerintah memastikan bahwa setiap jengkal kekayaan alam yang keluar dari bumi Nusantara dikontrol secara ketat demi kemakmuran rakyat, bukan ditentukan oleh kemauan pasar negara lain. Kebijakan ini merupakan manifestasi nyata dari upaya mengunci nilai tambah hilirisasi agar tetap mengalir ke dalam negeri.

​Pakar ekonomi pembangunan dan lingkungan hidup global, Prof. Jeffrey Sachs, dalam berbagai tesisnya mengenai pembangunan berkelanjutan, menegaskan bahwa keadilan iklim (climate justice) hanya bisa dicapai jika negara-negara pemilik megabiodiversitas diberikan kompensasi ekonomi yang adil atas kontribusi mereka menjaga paru-paru dunia. Tanpa adanya keadilan ekonomi, regulasi lingkungan internasional hanyalah bentuk baru dari imperialisme hijau (green imperialism).

Sejalan dengan itu, Indonesia secara tegas mendobrak batas-batas eksploitasi tersebut.

​Jika kita membedah program aksi pemerintah saat ini, keterkaitan antara kelestarian lingkungan dan penguatan geopolitik sangat terlihat pada program ketahanan pangan dan swasembada energi, juga konservasi air. Upaya besar ini bukan sekadar respons terhadap ancaman kelaparan, melainkan sebuah strategi pertahanan mutlak dalam menghadapi ancaman disrupsi rantai pasok global akibat konflik geopolitik di berbagai belahan dunia, seperti ketegangan yang terus membayangi kawasan Timur Tengah.

​Program ketahanan pangan nasional yang digalakkan pemerintah diarahkan pada konsep intensifikasi berbasis kelestarian ekologis, bukan ekosida. Swasembada pangan ditargetkan tercapai melalui optimalisasi lahan tidur dan modernisasi pertanian berbasis ekosistem pedesaan. Desa ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, di mana ketahanan pangan nasional bermula dari kemandirian komunitas lokal dalam mengelola tanah dan air mereka sendiri.

Baca Juga :  Menpora Sambut Tawaran BWF, Indonesia Tuan Rumah Piala Sudirman dan Thomas-Uber

​Langkah ini memperkuat teori ketahanan nasional yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pilar utama stabilitas politik dalam negeri (internal stability). Negara yang kebutuhan pangannya bergantung pada impor akan sangat rentan terhadap infiltrasi dan tekanan politik luar negeri. Dengan membebaskan diri dari ketergantungan pangan, Indonesia mengamankan kedaulatan domestiknya dari instabilitas global. (*)

Shares: