• Membandel, Pedagang Pasar Tumpah di Sanglah Kembali DitertibkanSatpol PP Denpasar

    FORUM Keadilan Bali – Pedagang pasar tumpah dikawasan Pasar Sanglah, Denpasar berjualan menggunakan badan jalan kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Kamis (25/1).

    Satpol PP melibatkan tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod menindak tegas pedagang pasar tumpah yang membandel menggelar barang dagangan di atas trotoar dan menggunakan bahu jalan.

    Penertiban ini dipantau Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana meninjau beberapa lokasi pedagang pasar tumpah didampingi Kasatpol PP Kota Denpasar A.A Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod Nengah Suartha.

    ”Kami mengimbau para pedagang taat terhadap aturan tentang ketertiban umum. Tidak saja merugikan pengguna jalan, namun dapat membahayakan pedagang itu sendiri,” ujar Sekda Alit Wiradana.

    Lebih lanjut Sekda Alit Wiradana menyampaikan kawasan Pasar Sanglah menjadi jalur lalu lalang mobil ambulance kegawatdaruratan menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar. Sehingga pedagang tumpah menggunakan bahu jalan dapat menghambat penananganan kegawatdaruratan. ”Harapan kami kepada pedagang mencari lokasi berjualan yang aman dan nyaman di lokasi Pasar Sanglah dan Pasar Rakyat Phula Kerti,’’ harapnya.

    Sekda Alit Wiradana menngatakan pihaknya segera melakukan rapat koordinasi menyelaraskan informasi di lapangan, serta memastikan langkah efektif dalam penanganan pedagang tumpah di kawasan Pasar Sanglah. ”Harapan kami bersama-sama menjaga ketertiban umum, terlebih berjualan menggunakan bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan pedagang,” ucapnya.

    Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar A.A Ngurah Bawa Nendra menyampaikan penertiban pedagang pasar tumpah rutin di laksanakan Satpol PP Denpasar.  Penertiban kali ini melibatkan 20 petugas Satpol PP Denpasar dan tim gabungan dari Desa Dauh Puri Kelod. ”Sejak pukul 05.00 Wita, petugas Satpol PP Denapsar telah memantau situasi pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, dan mendapati 11 pedagang membandel berjulan menggunakan bahu jalan dan trotoar,” katanya.

    Dia menungkapkan pedagang yang membendel berjualan di bahu jalan dan trotoar KTP ditahan untuk dipanggil ke Kantor Satpol PP. Di samping itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pemilik toko yang memberikan pelataran tokonya sebagai lokasi sewa berjualan kepada para pedagang tumpah. ”Kami memanggil pemilik toko, karena lokasi pelataran untuk parkir bukan untuk tempat berjualan yang dapat menjadi pemicu kemacetan di lokasi Pasar Sanglah,” paparnya.

    Bawa Nendra berharap pedagang, pemilik toko, dan seluruh stakeholder di Desa Dauh Puri Kelod bersama-sama menciptakan kawasan pasar rakyat aman dan nyaman bagi pedagang dan konsumen.