FORUM Keadilan Bali – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria ATR/BPN Pusat, khususnya Dirjen Tata Ruang telah hadir dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung tahun 2023-2043.
Acara tersebut Kabupaten Badung membahas tentang Perencanaan RDTR Kecamatan Petang dilaksanakan di Ruang Discovery Room Kartika Plaza Hotel Bali, Kamis (4/5). Hal itu membuat Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten di Indonesia yang RDTRnya paling lengkap, dimana RDTR di lima kecamatan lainnya di Badung telah selesai sebelum Kecamatan Petang.
Bupati Giri Prasta mengatakan, berbicara terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun 2023-2043, pihaknya bukan melihat jumlah, besar dan banyak tidaknya kecamatan, namun berbicara komitmen. Baik komitmen Bupati, Sekda beserta perangkat daerah, komitmen DPRD dan komitmen masyarakatnya. Hal itu membuat Kabupaten Badung menjadi salah satu kabupaten dan satu-satunya kabupaten yang RDTR-nya di seluruh Indonesia paling lengkap.
Bupati Giri Prasta menyampaikan terciptanya RDTR se-Kabupaten Badung per Kecamatan, akan dapat meningkatkan kembali perekonomian di wilayah dan melaksanakan lahan pertanian dilindungi. Begitu juga lahan pertanian pangan berkelanjutan dan ini akan dijaga dengan baik. ”Astungkara kedepan akan kita buat pasar induk di Kabupaten Badung menjaga betul sirkulasi perekonomian antara Badung Utara, Badung Tengah dan Badung Selatan, baik itu pariwisata dengan budayanya serta lahan pertanian,” katanya.
Terkait konsep pengembangan Kecamatan Petang, menurt Bupati Giri Prasta harus dilihat karakteristik potensi wilayah setempat. Kecamatan Petang merupakan daerah konservasi harus dijaga dengan baik dan menyelaraskan dengan perkembangan di sektor pariwisatanya. Hal ini kedepan dikembangkan di sana menghidupkan pariwisata berbasis agrowisata, dengan home base-nya desa wisata. “Kalau berbicara tentang desa wisata di situ ada agrowisata yang berbasis perkebunan, ekowisata berbasis lingkungan dan health wisata berbasis dengan kesehatan, culture wisata berbasis budaya dan ini harus kita jaga betul,” tegasnya.
Bupati Giri Prasta mengungkapkan selama ini Kabupaten Badung memiliki luas 9.011 hektar terbukti dapat menjaga dan mempertahankan lahan pertanian serta tetap bisa dilestarikan. Bahkan di daerah Belok Sidan di Badung Utara Kecamatan Petang, khususnya di Banjar Sidan justru ada lahan kering dijadikan lahan basah. Lahan perkebunan tidak berfungsi dijadikan lahan basah. Hal ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk tetap menjaga kelestarian lahan sawah yang dilindungi.
Sementara Direktur Jenderal Tata Ruang Ir. Gabriel Triwibawa mengatakan, pengerjaan dan penyusunan RDTR memerlukan waktu yang cukup lama bahkan hampir satu dasa warsa. Itu tidak akan mengurangi keakuratan data, karena dalam waktu tidak lama pasti selalu ada pemutakhiran data. Penyusunan RDTR tidak bisa dilaksanakan buru-buru dan tidak bisa lambat, tapi akurat dan tepat. Sebab dilakukan ekstrak tabulasi peristiwa sejarah yang akan dilalui 20 tahun akan datang. “Terima kasih kepada Bapak Bupati Badung beserta jajaran dan Ketua DPRD telah menginisiasi penyusunan RDTR. Kita tidak melihat banyak sedikitnya kecamatan dalam kabupaten, kita tidak melihat luasnya. Tetapi menurut catatan saya di seluruh Indonesia yang seluruh kecamatan itu menjadi lengkap hanya berada di Kabupaten Badung,” ucapnya.
Dia menegaskan lengkap tidaknya RDTR tidak ditentukan banyak sedikitnya atau besar kecilnya. Hal itu lebih kepada representasi komitmen pemerintah daerah antara eksekutif dan legislatif dan rakyat untuk mempresentasikan dan mendorong menyiapkan lapak-lapak untuk kepentingan pembangunan. Tanpa lapak itu, maka pembangunan yang dilakukan jangan-jangan hanya sebuah improvisasi semata, tidak ada hal yang terstruktur maupun sistematis untuk mewujudkan sesuatu yang dapat diukur.